Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Rapat Koordinasi Perkembangan Percepatan Penyelesaian Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

Halo, Sobat Adhyaksa!

Peristiwa lumpur lapindo yang terjadi pada 16 tahun yang lalu setidaknya telah menenggelamkan beberapa desa di 3 kecamatan yang berbeda. Semburatnya lumpur panas tersebut menyebabkan warga setempat harus kehilangan rumah, barang berharga hingga mata pencaharian.

Meskipun sebagian warga telah menerima ganti rugi, faktanya masih banyak warga yang belum menerima tuntas ganti rugi hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Percepatan Penyelesaian Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada hari Senin (13/06/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo beserta Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Bapak Guruh Wicahyo Prabowo, SH., MH, jaksa fungsional pada seksi intelijen, turut menghadiri kegiatan yang juga dihadiri oleh sejumlah korban lumpur lapindo tersebut.

Lebih lanjut, sebanyak 84 korban telah berhasil dilakukan pendataan sehingga dapat diketahui berapa sisa kerugian yang harus segera diselesaikan.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Cangkrukan Jogo Deso Bareng Kades”

Redaksi Jatim

“Waspada Gelagat Mafia Tanah”

Redaksi Jatim

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) secara resmi meluncurkan aplikasi Case Management System (CMS) Datun

Redaksi Jatim