
Kamis (06/06/2024) Sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Pengadilan Negri Jambi telah dilaksanakan persidangan perdata terkait aset tanah milik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syarifudin.
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dipimpin Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi Dr. Agus Irawan Yustisianto, SH, MH bertindak sebagai penggugat berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Agenda sidang memasuki pembuktian dari para pihak. Dalam persidangan perdata yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban. S.H, M.H tersebut, JPN
mengajukan bukti surat tambahan.

