Selasa (14/03/2023) Bertempat di aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Aspidum Jeffry Maukar, SH.,MH Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara yaitu Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama tersangka F.B yang di sangka melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara Oktafian Syah Effendi, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Bolaang Mongondow Utara.
.
.
The post Dr. Andi Muhammad Taufik, SH.,MH.,CGCAE selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut di dampingi Aspidum Jeffry Maukar, SH.,MH Koordinator Anthoni Nainggolan, SH.,MH beserta para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.
