Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Ini Isi Paket Bantuan Siswa Tidak Mampu dan Disabilitas yang Diselidiki Kejati Jambi

Isi paket bantuan untuk siswa miskin dan disabilitas dari Disdik Provinsi Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi belum terlalu terbuka terkait penyelidikan proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui Program Pendidikan Dumisake pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dari penelusuran Metrojambi.com, bantuan perlengkapan disalurkan dalam bentuk paket dengan kotak kardus. Dalam kotak tersebut tertulis langsung nama siswa penerima, kelas, nama sekolah, dan ukuran sepatu. Kotak ditempeli stiker Jambi Mantap.

Metrojambi.com pernah mendapati paket-paket seperti ini disimpan dan disiapkan pada beberapa kios di salah satu komplek perumahan di Mayang, Kota Jambi. Penyiapan dan pengiriman memakan waktu sekitar satu bulan.

Sumber Metrojambi.com di lapangan mengungkapkan bahwa setelah disalurkan ke sekolah-sekolah, paket tersebut diserahkan langsung kepada para peserta didik.

Setelah dibuka, salah satu paket tersebut berisi 1 setel seragam sekolah putih abu-abu, 1 setel baju olahraga, 1 setel baju batik warna biru, 6 lusin ditambah 3 buah buku, 2 kotak pensil, dan 2 kotak pena (24 buah).

Lalu, 6 buah penggaris, 2 tas sekolah, dua pasang sepatu, yakni sepatu sekolah dan sepatu olahraga, serta 7 rautan pensil. Informasinya, seragam putih abu-abu rencananya 2 setel, tapi baru dikirim 1 setel.

“Katanya, (tambahan) baju seragam putih abu-abu akan segera dikirim, baju pramuka juga,” ungkap sumber Metrojambi.com di Tanjab Barat.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, bantuan perlengkapan sekolah itu diberikan kepada siswa yang tidak mampu dan disabilitas. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Lelang pengadaan perlengkapan untuk peserta didik oleh Dinas Pendidikan pernah dibuka melalui LPSE pada April 2022. Jumlah anggarannya sebesar Rp 5,4 miliar dari APBD Provinsi Jambi.

Hanya saja, tender pekerjaan dengan nama Paket Konsolidasi Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Jenjang SMA itu dibatalkan. Dari situs LPSE Provinsi Jambi diketahui ada 65 peserta tender, tetapi hanya empat perusahaan yang memasukkan penawaran.

Dokumen lain yang didapat oleh Metrojambi.com mengungkapkan bahwa Program Pendidikan Dumisake Provinsi Jambi diperuntukan bagi 4.734 peserta didik. Rinciannya, sebanyak 2.700 peserta didik SMA, 1.600 peserta didik SMK dan 434 peserta didik SLB.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Peringati Hari Guru dan Hari Anti Korupsi, Kejati Jambi Hibahkan Motor ke SMKN 3 Kota Jambi

Redaksi Jambi

Bangkitkan Semangat Olahraga, Kejaksaan Negeri Jambi Menggelar Pertandingan Persahabatan Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Jambi

Redaksi Jambi