Selasa, 24 September 2024 – Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring melalui Zoom meeting dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstrimisme dan Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme”.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2024 oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), yang menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mencegah dan mengantisipasi berkembangnya paham-paham radikal yang berpotensi mengarah pada tindakan terorisme. Dalam sambutannya, Jamintel menyampaikan bahwa ancaman terorisme masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi keamanan nasional, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan yang komprehensif dan kolaboratif.
Dalam kesempatan tersebut, Jajaran Intelijen Kejati Jambi turut serta memberikan masukan dan pandangan strategis terkait langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalisir perkembangan paham radikalisme di daerah, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi segala bentuk kekerasan yang berlandaskan paham ekstrem.
Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman terorisme, demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan berdaulat.
#KejaksaanRI #FGDKejaksaan #IndonesiaMaju #NusantaraBaru