Jaksa Menyapa
Kejari Tomohon Kejati Sulut

KAJATI SULUT IKUTI RAKOR EVALUASI PPKM DAN PENANGANAN COVID-19 LUAR JAWA DAN BALI

Sabtu (21/08/2021), Bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, A. Dita Prawitaningsih, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di luar Jawa dan Bali.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan diselenggarakan dengan metode Video Conference. Kegiatan ini turut diikuti oleh Forkopimda dari tiap provinsi di luar Jawa dan Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Sumber : Kejari Tomohon

Related posts

Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset Lakukan Penyitaan Terhadap Tanah Milik Tersangka Kasus BAKTI Kemkominfo

Redaksi Sulut

Kejati Sulut Terima Penyerahan Tersangka Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Redaksi Sulut

DIEKSPOSE KAJATI SULUT, DUA PERKARA DISETUJUI JAMPIDUM DILAKUKAN RESTORATIVE JUSTICE

Redaksi Sulut