Kejati Sumbar Kejar Aset Koruptor Melalui Si-Datuk
Kajari Pariaman Bagus Priyonggo ikuti sosialisasi Si-Datuk
Padang-JM, Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Upaya peningkatan pelayanan dilakukan dengan meluncurkan Aplikasi Si-Datuk yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Data Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo berkesempatan pertama menerima sosialisasi Si-Datuk, Rabu, 28/08/2024.
Aplikasi yang merupakan gagasan dari Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Sumbar Adhi Setyo Prabowo bertujuan untuk menerima laporan dan informasi terkait aset pelaku kejahatan yang diduga disembunyikan dan disamarkan.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi terbaru pada para pegawai khususnya jabatan fungsional pengelola perkara dan pengelola barang bukti terkait adanya perubahan yang akan diterapkan pada layanan umum di lingkungan Kejaksaan RI. Adhi Setyo dalam paparannya menjelaskan pentingnya layanan ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, serta untuk memperkuat sinergi antar lembaga guna eksekusi aset terpidana.
Kajari Padang Pariaman Bagus Priyonggo mengapresiasi aplikasi Si-Datuk, “Aplikasi Si-Datuk ini dapat mendata dan memudahkan tugas Jaksa saat menyita dan memulihkan kekayaan terpidana korupsi khususnya yang dialihkan atau sengaja disembunyikan” jelas Bagus.
Selain Kejari Padang Pariaman, aplikasi Si-Datuk juga disosialisasikan di Kejari Pasaman, Kejari Bukittinggi, Kejari Payakumbuh dan Kejari Agam. (adv)