Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Di Provinsi Jambi Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2024 di Amaris Hotel Bu
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator bidang Intelijen Mohd. Radyan,SH.,MH, Komisioner KPU Provinsi Jambi Fachrul Rozi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, OPD terkait dilingkungan Provinsi Jambi dan Jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi.
Dalam pemaparannya Mohd. Radyan,SH.,MH menyampaikan terkait potensi kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Jambi.
Bahwa dengan telah terlaksananya Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Jambi Tahun 2024 diharapkan Pihak Penyelenggara baik KPU Bawaslu dan pihak terkait lainnya, bekerja secara profesional dan maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ketika pelaksanaan tahapan dari pemilihan kepala daerah secara serentak dapat menghasilkan Pilkada yang berkualitas yang akan menghasilkan Kepala Daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dilaksanakan secara jujur dan adil.