Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

KEJARI BUNG0 RENDAM NARKOTIKA SENILAI 3 M

BREAKING NEWS Kejari Bungo Rendam Narkotika Senilai Rp 3 M

Kejari Bungo Rendam Narkotika senilai Rp 3 M

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti narkoba sabu seberat 3,9 kg.

Selain sabu, mereka juga memusnahkan ribuan butir pil ekstasi dan hampir 4 Kg ganja.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara direndam dengan air deterjen, dibakar, digerinda didepan gedung Kejari Bungo, Kamis (17/6). Yang dihadiri oleh beberapa Forkompinda Kabupaten Bungo.

Kajari Bungo Sapta Putra menyebut, barang yang mereka musnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang diproses dari September 2020 hingga Juni 2021.

“Jika diuangkan lebih dari Rp 3 miliar,” kata Sapta.

Katanya, pemusnahan yang dilakukan saat ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba dan sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.

“Kegiatan ini sengaja kami lakukan, untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kami selalu transparan, dalam pemusnahan barang bukti, dan sebagai bentuk dukungan dari kami, atas penindakan dan pemberantasan narkotika,” ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 3.953,62 gram, narkotika jenis Ganja seberat 5.124,39 gram, Narkotika jenis pil exstacy sebanyak 3.027 butir, timbangan digital 9 unit, senpi rakitan 2 unit, yang terdiri dari satu Laras panjang, dan satu pendek.

“Barang bukti ini merupakan hasil dari 57 perkara yang ditangani selama periode September 2020 hingga Juni 2021,” imbuhnya. (*)

The post KEJARI BUNG0 RENDAM NARKOTIKA SENILAI 3 M appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi