Jaksa Menyapa
Bali

Kejari Denpasar Pindahkan 10 Terpidana ke Lapas Narkotika Bangli

Denpasar, jaksamenyapa.com – Guna Melaksanakan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar pada hari Jumat, tanggal 14 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 wita melaksanakan Pemindahan terhadap 10 Orang terpidana perkara Narkotika ke Lapas Narkotika Bangli dari Polresta Denpasar.

Dalam Pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 10 Orang Terpidana tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” ujar Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha. (jm)

Related posts

Ini Capaian Kinerja Kejari Denpasar

jaksamenyapa

Jaksa Tuntut Terdakwa RKYN 4 Tahun Penjara

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Laksanakan Ngayah Banjar

jaksamenyapa