Pada Selasa, 17 September 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang diwakili oleh Kasi C Bidang Intelijen, Irwan Syafari, SH., MH., turut menghadiri acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi. Acara yang bertempat di Aula Lantai 3 Swiss-belhotel Jambi ini mengusung tema “Penguatan Inovasi Ketersediaan Pasokan Pangan Strategis untuk Mendukung Sustainabilitas Pengendalian Inflasi Provinsi Jambi.”
High Level Meeting ini menjadi momentum penting dalam upaya pengendalian inflasi di Provinsi Jambi, khususnya melalui penguatan ketersediaan pasokan pangan strategis. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi. Selain itu, turut hadir Prof. Dr. Muhammad Firdaus, Sp. MSi., sebagai narasumber, serta pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi sendiri sangat penting dalam memastikan bahwa upaya pengendalian inflasi berjalan sesuai dengan rencana. TPID berfungsi untuk memonitor pergerakan harga komoditas utama, mengidentifikasi potensi risiko yang bisa memicu kenaikan harga, serta merancang intervensi yang tepat guna menekan inflasi. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, inovasi dan kerjasama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas inflasi daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang terjalin dalam High Level Meeting ini, diharapkan pengendalian inflasi di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan lebih efektif. Keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan akan sangat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan ekonomi daerah tetap tumbuh secara berkelanjutan.
#KejaksaanRi
#Ekonomi