Senin, 20 November 2023 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH beserta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Para Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti pelaksanaan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.
kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, SH.MH., dan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, SH.MH, Ketua Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Barita Simanjuntak, SH.MH.CfrA, Para Jaksa Agung Muda pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kapus Penkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, SH.MH, Kapus Daskrimti Kejaksaan Agung RI, Dr. Siswanto, SH.MH Serta Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia beserta Jajarannya
Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, SH.MH., serta dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan dengan mengeluarkan surat undangan Nomor: Und-329/C.3/Cum.2/11/2023 Tanggal 17 November 2023 perihal Undangan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia.
dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kejaksaan terus mengalami peningkatan. Dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia terakhir menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen dan menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan. Lanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso. Jaksa Agung sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Jaksa Agung kembali menekankan kepada seluruh Kajati, Kajari dan Kacabjari beserta Jajarannya untuk menghindari perbuatan tercela yang akan mencoreng nama Pribadi, Keluarga maupun Innstansi Kejaksaan Republik itu sendiri. Jaksa Agung menambahkan untuk seluruh insan Adhiyaksa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menggunakan media masa dan media sosial. Jaksa Agung menutup sambutannya dengan menyampaikan terkait Rekrutmen calon pegawai Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, untuk tahun ini Kejaksaan menempati peringkat ke 3 (tiga) untuk jumlah pendaftar terbanyak yakni 214.207 pendaftar.