Jambi, 17 September 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen, Mohd. Radyan, SH., MH., berperan sebagai narasumber dalam acara Diskusi Panel yang diadakan dalam rangka Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren Se-Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Aula Asrama Haji, Kota Jambi, pada Selasa (17/09/2024), dan dihadiri oleh 475 pimpinan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Kejati Jambi menyampaikan materi penting tentang Peran Sentral Pondok Pesantren dalam Mencegah Radikalisme. Menurut Mohd. Radyan, pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengajaran agama, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pemahaman kebangsaan yang kuat. Beliau menegaskan bahwa pondok pesantren dapat menjadi garda terdepan dalam menangkal paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara Halaqah ini digelar sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan agama, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, terutama ancaman radikalisme. Melalui diskusi ini, diharapkan para pimpinan pondok pesantren dapat semakin memahami urgensi peran mereka dalam mencegah penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.
Selain itu, diskusi ini juga menjadi sarana bagi para pimpinan pondok pesantren untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam menghadapi tantangan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan mereka di era modern saat ini.
Dengan dihadiri oleh ratusan pimpinan pondok pesantren, acara ini mendapat antusiasme yang tinggi dan diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pendidikan agama yang damai dan toleran
#KejaksaanRi
#PondokPesantren