Kamis, 02 Mei 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Update data Pengawasan Aliran Keagamaan pada Aplikasi Inteliz Kejaksaan secara Virtual yang dilaksanakan oleh Fungsional Humas Bidang Intelijen Kejari Jambi, Leo Nedes, SH dan Staf bidang Intelijen Kejari Jambi, Habibi Rahman, SH.
kegiatan tersebut pimpin oleh Direktur B pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak, SH.MH., serta diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di bidang Iintelijen seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa dalam rangka memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) dan Posko Perwakilan Kejaksaan, Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Direktur B pada JAM Intelijen, Ricardo Sitinjak, SH.,MH. bersama Tim melakukan Sosialisasi dan Update data Pengawasan Aliran Keagamaan pada Aplikasi Inteliz Kejaksaan ini.
“Dalam arahan yang disampaikan Direktur B pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI dimana Pakem ini merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU 16/2004 jo. UU 11/2021 tentang Kejaksaan.” jelasnya