Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kejati Jambi

TIGA KELOMPOK SUKU ANAK DALAM (SAD) TERIMA BANSOS DARI KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

Kajari Tebo, Imran Yusuf menyalurkan bantuan sosial dari Kajati Jambi kepada Suku Anak Dalam. (GATRA/Syahrial)

Tebo, Gatra.com – Tiga kelompok Suku Anak Dalam (SAD) menerima paket bantuan sosial (bansos) berupa beras dan sembako dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kajari Tebo, Imran Yusuf, bersama rombongan di pemukiman Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kamis (19/08).

Tiga kelompok SAD penerima bantuan yakni, Kelompok Temenggung Apung, Kelompok Temenggung Tumpang Besak dan kelompok Temenggung Bujang Hitam.

“Seluruhnya ada 59 kepada keluarga (KK),” kata Imran Yusuf usai menyerahkan bantuan.

Dikatakan, bantuan dari Kejati Jambi tersebut digunakan bagi warga terdampak Covid-19, khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman). Ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021.

The post TIGA KELOMPOK SUKU ANAK DALAM (SAD) TERIMA BANSOS DARI KEJAKSAAN TINGGI JAMBI appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Kejati Jambi raih anugrah zona integritas WBBM

Redaksi Jambi

PENGADUAN MASYARAKAT

Redaksi Jambi

Senin, 12 September 2022 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari Tebo) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tebo.

Redaksi Jambi