Video
PENYERAHAN UANG TOTAL RP11,4 TRILIUN DAN PENGUASAAN KEMBALI KAWASAN HUTAN TAHAP VI OLEH SATGAS PKH.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun. “Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.
Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 (sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.
#KejaksaanRI #PresidenPrabowo #SATGASPKHShow More

Now Playing
PENYERAHAN UANG TOTAL RP11,4 TRILIUN DAN PENGUASAAN KEMBALI KAWASAN HUTAN TAHAP VI OLEH SATGAS PKH.
Jumat 10 April 2026 di Kejaksaan Agung, telah dilaksanakan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas ...PKH). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun. “Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.
Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 (sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.
#KejaksaanRI #PresidenPrabowo #SATGASPKHShow More
Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan sebuah kehormatan di masa pemerintahan yang dipimpin selama satu setengah tahun. “Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa nilai tersebut sangat besar sehingga dapat membantu memperbaiki 34.000 sekolah, 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah. Penyelamatan keuangan negara ini juga dapat memberi manfaat bagi 2 juta masyarakat Indonesia.
Adapun jumlah penyerahan uang pada kegiatan hari ini senilai total Rp11.420.104.815.858 (sebelas triliun empat ratus dua puluh miliar seratus empat juta delapan ratus lima belas ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah).
Jaksa Agung juga menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkas Jaksa Agung.
#KejaksaanRI #PresidenPrabowo #SATGASPKHShow More

Now Playing
PENYERAHAN DENDA ADMINISTRATIF DAN PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA - SATGAS PKH.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, Jum'at 10 April 2026.
#KejaksaanRI
#KejaksaanRI

Now Playing
PENYERAHAN DENDA ADMINISTRATIF DAN PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA - SATGAS PKH.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, Jum'at 10 April 2026.
#KejaksaanRI
#KejaksaanRI

Now Playing
PENYERAHAN DENDA ADMINISTRATIF DAN PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA - SATGAS PKH.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI, Jum'at 10 April 2026.
#KejaksaanRI
#KejaksaanRI

Now Playing
Tim Penyidik JAM PIDSUSTetapkan 7 Orang Tersangka Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC PT Pertamina
Kamis 9 April 2026, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 7 orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsidalam tata kelola minyak mentah dan ...produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL) Pertamina Energy Service (PES Pte.Ltd) dan fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2008 s.d. tahun2015.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.
Terhadap 5 (lima) tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang KejaksaanNegeri Jakarta Selatan. Namun, untuk Tersangka BBGberdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan pertimbangandari Tim Penyidik dilakukan penahanan kota. Sementara itu, Tersangka MRC masih dalam status buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
#kejaksaanri #trapsilaadhyaksaberakhlak #jaksaprofesional #jampidsusShow More
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.
Terhadap 5 (lima) tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang KejaksaanNegeri Jakarta Selatan. Namun, untuk Tersangka BBGberdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan pertimbangandari Tim Penyidik dilakukan penahanan kota. Sementara itu, Tersangka MRC masih dalam status buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
#kejaksaanri #trapsilaadhyaksaberakhlak #jaksaprofesional #jampidsusShow More

Now Playing
Data Pribadi Bukan Sekedar Angka, Tetapi Itu Adalah Aset Berharga! Lindungi Datamu Sekarang Juga!
Di era digital, data pribadi adalah aset berharga. Mulai dari KTP, email, dan KK semua bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah. Jangan mudah membagikan data ke pihak yang ...tidak jelas. Ingat, kejahatan digital sering terjadi karena kelalaian kecil. Yuk, lebih bijak dalam menjaga informasi pribadi!
#kejaksaanri #jaksaprofesional #trapsilaadhyaksaberakhlak #datapribadiShow More
#kejaksaanri #jaksaprofesional #trapsilaadhyaksaberakhlak #datapribadiShow More
Berita Terkini
Cari
Kerjasama & Iklan
Untuk kerja sama dan iklan silakan kontak :
jaksamenyapa@gmail.com
Pos-pos Terbaru
- Perdagangan Satwa Dilindungi Jadi Atensi Serius, Kejati Jatim Nyatakan Kesiapan Kawal Proses Hukum
- Kajati Jatim Ikuti Munas PERSAJA 2026, Tekankan Penguatan Integritas dan Adaptasi Penegakan Hukum
- Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Mandiri 12 Perkara Pidum Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
- Pengarahan Jamintel: Integritas dan Early Warning System Jadi Kunci Penanganan Perkara
- Merawat Sinergi, Mengawal Negeri, Kejati Jatim Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri 2026
