Video
Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian proses pemeriksaan selama 95 hari yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 Januari hingga 29 Mei 2026.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan dikelola secara profesional melalui mekanisme pengawasan eksternal yang objektif,” imbuh Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas konsistensinya dalam menjalankan tugas memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan. Langkah ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang mewajibkan setiap entitas pemerintah menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti arahan Presiden mengenai potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat mencapai 30%. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Oleh karena itu, Jaksa Agung memandang pemeriksaan oleh BPK RI sebagai instrumen strategis untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan dan menekan potensi kebocoran anggaran melalui pengawasan yang lebih proaktif.
Jaksa Agung juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan peran mereka sebagai mitra strategis.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sekadar mencari kesalahan, melainkan harus mampu memberikan solusi, pendampingan, serta edukasi kepada setiap satuan kerja agar pengelolaan keuangan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
“Sinergi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola lembaga,” ujar Jaksa Agung menambahkan..
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 (sembilan) tahun terakhir.
Jaksa Agung berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun ini dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan anggaran secara profesional. “Dengan koordinasi yang efektif, diharapkan pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian intern Kejaksaan RI di masa depan,” pungkas Jaksa Agung.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan Kejaksaan RI, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK Ahmad Adib Susilo, Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #trapsilaadhyaksaberakhlakShow More

Now Playing
Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, membuka secara resmi acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diselenggarakan pada Rabu, ...4 Februari 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian proses pemeriksaan selama 95 hari yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 Januari hingga 29 Mei 2026.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan dikelola secara profesional melalui mekanisme pengawasan eksternal yang objektif,” imbuh Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas konsistensinya dalam menjalankan tugas memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan. Langkah ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang mewajibkan setiap entitas pemerintah menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti arahan Presiden mengenai potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat mencapai 30%. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Oleh karena itu, Jaksa Agung memandang pemeriksaan oleh BPK RI sebagai instrumen strategis untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan dan menekan potensi kebocoran anggaran melalui pengawasan yang lebih proaktif.
Jaksa Agung juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan peran mereka sebagai mitra strategis.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sekadar mencari kesalahan, melainkan harus mampu memberikan solusi, pendampingan, serta edukasi kepada setiap satuan kerja agar pengelolaan keuangan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
“Sinergi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola lembaga,” ujar Jaksa Agung menambahkan..
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 (sembilan) tahun terakhir.
Jaksa Agung berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun ini dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan anggaran secara profesional. “Dengan koordinasi yang efektif, diharapkan pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian intern Kejaksaan RI di masa depan,” pungkas Jaksa Agung.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan Kejaksaan RI, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK Ahmad Adib Susilo, Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #trapsilaadhyaksaberakhlakShow More
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menuturkan bahwa pertemuan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian proses pemeriksaan selama 95 hari yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 Januari hingga 29 Mei 2026.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan dikelola secara profesional melalui mekanisme pengawasan eksternal yang objektif,” imbuh Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPK RI atas konsistensinya dalam menjalankan tugas memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan akan bersikap kooperatif dengan menyediakan data serta informasi yang diperlukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu demi kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan. Langkah ini selaras dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang mewajibkan setiap entitas pemerintah menyusun laporan keuangan yang andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti arahan Presiden mengenai potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat mencapai 30%. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Oleh karena itu, Jaksa Agung memandang pemeriksaan oleh BPK RI sebagai instrumen strategis untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan dan menekan potensi kebocoran anggaran melalui pengawasan yang lebih proaktif.
Jaksa Agung juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan peran mereka sebagai mitra strategis.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sekadar mencari kesalahan, melainkan harus mampu memberikan solusi, pendampingan, serta edukasi kepada setiap satuan kerja agar pengelolaan keuangan tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya.
“Sinergi dan kolaborasi yang solid antara jajaran Kejaksaan dan Tim Pemeriksa BPK RI diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penguatan tata kelola lembaga,” ujar Jaksa Agung menambahkan..
Menutup sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Kejaksaan RI yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 (sembilan) tahun terakhir.
Jaksa Agung berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun ini dan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di tingkat pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan anggaran secara profesional. “Dengan koordinasi yang efektif, diharapkan pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian intern Kejaksaan RI di masa depan,” pungkas Jaksa Agung.
Entry Meeting ini turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan Kejaksaan RI, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Sarjono, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK Ahmad Adib Susilo, Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #trapsilaadhyaksaberakhlakShow More

Now Playing
JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih
Jaksa Agung Muda Intelijen Jamintel Reda Manthovani diwakili oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin memberikan arahan pada acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait ...Proyek Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu 4 Februari 2026.
Sesjamintel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan Republik Indonesia pada November 2025, yang kemudian dipetakan melalui kegiatan puldata dan pulbaket oleh Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL).
“Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa,” ujar Sesjamintel.
Dalam laporannya, Direktur IV Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup 83.762 desa dan kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) untuk setiap desa, maka total nilai pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp251.286.000.000.000 (dua ratus lima puluh satu triliun dua ratus delapan puluh enam miliar rupiah).
Mengingat besarnya nilai anggaran tersebut, Jamintel menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Implementasi pengamanan ini dirancang untuk memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama pelaksanaan,” imbuh Jamintel melalui Sesjamintel.
Fokus pengamanan mencakup perlindungan terhadap personel agar tetap memiliki integritas dan objektivitas, pengamanan terhadap materiil dan aset negara terutama terkait status lahan seluas minimal 1.000 m², hingga mengatasi hambatan birokratis yang dipicu oleh tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah.
Selain itu, tim PPS juga mewaspadai tantangan logistik di daerah terpencil serta potensi kendala administrasi karena penggunaan pola swakelola tipe II dalam pembangunannya.
Jamintel menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui bidang intelijen murni bersifat preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik secara administrasi, perdata, maupun pidana. Jamintel secara tegas mengingatkan bahwa pengamanan pembangunan strategis ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melegalkan pelanggaran hukum.
Apabila di kemudian hari ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka pihak yang terlibat tetap harus bertanggung jawab sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan. Seluruh Tim PPS juga diinstruksikan agar menjaga netralitas, profesionalitas, dan tidak terjebak dalam praktik-praktik transaksional.
Menutup arahannya, Jamintel Reda Manthovani berharap sinergi yang kuat antara Kejaksaan, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaksana seperti PT Agrinas Pangan Nusantara dapat memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Keberhasilan proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi PT Agrinas Pangan Nusantara serta pejabat struktural di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” pungkasnya.
#KejaksaanRI #JAMINTEL #jaksaprofesionaldanberintegritas #trapsilaadhyaksaberakhlakShow More
Sesjamintel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan Republik Indonesia pada November 2025, yang kemudian dipetakan melalui kegiatan puldata dan pulbaket oleh Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL).
“Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa,” ujar Sesjamintel.
Dalam laporannya, Direktur IV Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup 83.762 desa dan kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) untuk setiap desa, maka total nilai pengamanan yang dilakukan oleh Kejaksaan mencapai angka yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp251.286.000.000.000 (dua ratus lima puluh satu triliun dua ratus delapan puluh enam miliar rupiah).
Mengingat besarnya nilai anggaran tersebut, Jamintel menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Implementasi pengamanan ini dirancang untuk memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama pelaksanaan,” imbuh Jamintel melalui Sesjamintel.
Fokus pengamanan mencakup perlindungan terhadap personel agar tetap memiliki integritas dan objektivitas, pengamanan terhadap materiil dan aset negara terutama terkait status lahan seluas minimal 1.000 m², hingga mengatasi hambatan birokratis yang dipicu oleh tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah.
Selain itu, tim PPS juga mewaspadai tantangan logistik di daerah terpencil serta potensi kendala administrasi karena penggunaan pola swakelola tipe II dalam pembangunannya.
Jamintel menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui bidang intelijen murni bersifat preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, baik secara administrasi, perdata, maupun pidana. Jamintel secara tegas mengingatkan bahwa pengamanan pembangunan strategis ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk melegalkan pelanggaran hukum.
Apabila di kemudian hari ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka pihak yang terlibat tetap harus bertanggung jawab sepenuhnya sesuai aturan perundang-undangan. Seluruh Tim PPS juga diinstruksikan agar menjaga netralitas, profesionalitas, dan tidak terjebak dalam praktik-praktik transaksional.
Menutup arahannya, Jamintel Reda Manthovani berharap sinergi yang kuat antara Kejaksaan, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaksana seperti PT Agrinas Pangan Nusantara dapat memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Keberhasilan proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi PT Agrinas Pangan Nusantara serta pejabat struktural di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” pungkasnya.
#KejaksaanRI #JAMINTEL #jaksaprofesionaldanberintegritas #trapsilaadhyaksaberakhlakShow More

Now Playing
Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pada Bidang Pembinaan
Bidang Pembinaan Kejaksaan RI melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai ...22 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. beserta seluruh jajaran Eselon II, Eselon III Bidang Pembinaan.
Dalam amanatnya, Jambin menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
#ZonaIntegritas #WBBM2026 #ReformasiBirokrasi #KejaksaanRI #BirokrasiBersih #JaksaProfesionaldanBerintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhiHukumanShow More
Dalam amanatnya, Jambin menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya, terutama setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
#ZonaIntegritas #WBBM2026 #ReformasiBirokrasi #KejaksaanRI #BirokrasiBersih #JaksaProfesionaldanBerintegritas
#TrapsilaAdhyaksaBerkahlak #KenaliHukumJauhiHukumanShow More

Now Playing
Kejaksaan RI Berpartisipasi dalam acara Day Of Law Career 2026
Kejaksaan Agung Republik Indonesia berpartisipasi dalam Workshop dan Pameran Days of Law Career (DOLC) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Kamis 29 Januari s.d. Sabtu 31 Januari 2026 ...di Kuningan City.
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama di Kejaksaan termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Narasumber.
#KejaksaanRIShow More
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama di Kejaksaan termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Narasumber.
#KejaksaanRIShow More

Now Playing
WASPADA PENIPUAN! BAYAR DENDA TILANG HANYA LEWAT TILANG.KEJAKSAAN.GO.ID
Sobat Adhyaksa, waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pembayaran denda e-Tilang melalui pesan singkat (SMS), WhatsApp, maupun tautan situs tidak resmi.
Perlu kami tegaskan bahwa pembayaran denda e-Tilang hanya dilakukan ...melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu:
🔗 https://tilangkejaksaan.go.id
Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan pembayaran melalui pesan pribadi, tidak menggunakan rekening perseorangan, serta tidak bekerja sama dengan pihak lain di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi, tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan, serta tidak mengakses atau melakukan pembayaran melalui tautan selain situs resmi tersebut.
Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, masyarakat diharapkan untuk tidak menindaklanjuti dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan dan melindungi diri dari kerugian.
#KejaksaanRI #ETilangKejaksaanShow More
Perlu kami tegaskan bahwa pembayaran denda e-Tilang hanya dilakukan ...melalui situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu:
🔗 https://tilangkejaksaan.go.id
Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan pembayaran melalui pesan pribadi, tidak menggunakan rekening perseorangan, serta tidak bekerja sama dengan pihak lain di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi, tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan, serta tidak mengakses atau melakukan pembayaran melalui tautan selain situs resmi tersebut.
Apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan, masyarakat diharapkan untuk tidak menindaklanjuti dan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan dan melindungi diri dari kerugian.
#KejaksaanRI #ETilangKejaksaanShow More

Now Playing
KONFERENSI PERS: PERKEMBANGAN KEGIATAN SATGAS PKH
Berita Terkini
Cari
Kerjasama & Iklan
Untuk kerja sama dan iklan silakan kontak :
jaksamenyapa@gmail.com
Pos-pos Terbaru
- Dukung Gerakan ASRI, Wakajati Jatim Ikuti Aksi Kurve Bersih Pantai Kenjeran Bersama Ribuan Peserta
- Kejati Jatim Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi Di Kebun Binatang Surabaya
- Kejati Jatim Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi Di Kebun Binatang Surabaya
- Perkuat Pemenuhan Hak Sipil, Wakajati Kalbar Erich Folanda Serahkan KIA dan Dampingi Isbat Nikah di Mempawah
- Sarasehan Bersama MPR RI: Wakajati Jatim Dorong Kepastian Hukum dalam Perencanaan Obligasi Daerah
