Video
PELANTIKAN TIM SATUAN KHUSUS PERKARA KONEKSITAS DAN KOORDINASI PENUNTUTUTAN PADA JAMPIDMIL
Selasa 31 Januari 2023 bertempat di Ruang Sasana Pradata Gedung DATUN Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi melantik dan mengambil sumpah 13 orang anggota Satuan Khusus ...Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023.
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih optimal,” ujar JAM-Pidmil.
Simak Berita Selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih optimal,” ujar JAM-Pidmil.
Simak Berita Selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
PELANTIKAN TIM SATUAN KHUSUS PERKARA KONEKSITAS DAN KOORDINASI PENUNTUTUTAN PADA JAMPIDMIL
Selasa 31 Januari 2023 bertempat di Ruang Sasana Pradata Gedung DATUN Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Anwar Saadi melantik dan mengambil sumpah 13 orang anggota Satuan Khusus ...Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Tahun 2023.
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih optimal,” ujar JAM-Pidmil.
Simak Berita Selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
“Perlu diketahui bahwa pembentukan satuan khusus ini bertujuan untuk melakukan percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi khususnya penanganan perkara koneksitas yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Saya berharap agar saudara-saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam percepatan, efisiensi dan efektivitas penyelesaian penanganan perkara koneksitas, sehingga kinerja organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menjadi lebih optimal,” ujar JAM-Pidmil.
Simak Berita Selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
Jaksa Agung RI memberikan sambutan dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan dalam Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan ...atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Jaksa Agung atas nama pimpinan institusi Kejaksaan menyambut baik kegiatan pada hari ini yang menggambarkan betapa besar kesungguhan, semangat, dan keinginan kita semua untuk mau dan mampu bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju[+] Show More
Jaksa Agung atas nama pimpinan institusi Kejaksaan menyambut baik kegiatan pada hari ini yang menggambarkan betapa besar kesungguhan, semangat, dan keinginan kita semua untuk mau dan mampu bekerja sama, berinteraksi dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju[+] Show More

active
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KEJAKSAAN RI DAN PEMPROV DKI TENTANG PENYERAHAN PENGELOLAAN RSU ADHYAKSA
Rabu 25 Januari 2023 bertempat di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir dan memberikan sambutan dalam Penandatanganan Naskah Perubahan Perjanjian Pinjam Pakai ...Barang Milik Negara dan Adendum Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang Penyerahan Pengelolaan RSU Adhyaksa.
Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan, JAM-Pembinaan menyampaikan Kejaksaan didorong untuk bergegas menyiapkan diri mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Oleh karenanya, berdasarkan hasil komunikasi antara Kejaksaan dan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pengelolaan RSU Adhyaksa yang selama ini telah dikerja samakan dengan Pemprov DKI, dapat diserahkan kepada Kejaksaan pada waktu yang telah disepakati.
Simak berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju #RSUAdhyaksa[+] Show More
Sejalan dengan kewenangan penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan, JAM-Pembinaan menyampaikan Kejaksaan didorong untuk bergegas menyiapkan diri mengelola RSU Adhyaksa secara mandiri. Oleh karenanya, berdasarkan hasil komunikasi antara Kejaksaan dan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pengelolaan RSU Adhyaksa yang selama ini telah dikerja samakan dengan Pemprov DKI, dapat diserahkan kepada Kejaksaan pada waktu yang telah disepakati.
Simak berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #IndonesiaMaju #RSUAdhyaksa[+] Show More

active
KEJAGUNG TETAPKAN TERSANGKA BAKTI KOMINFO
Selasa 24 Januari 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yang terkait dengan ...perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023.
Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang.
Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka MA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2023 s/d 12 Februari 2023.
Peranan Tersangka dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa sehingga ketika mengajukan penawaran harga, PT HWI ditetapkan sebagai pemenang.
Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, telah ditetapkan 4 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
DISKUSI PANEL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT BIDANG DATUN KE-31
Diskusi Panel dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ke-31 dengan topik “Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Tahun 2023” pada ...Selasa 24 Januari 2023 bertempat di Aula Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #HUTDatunke31 #IndonesiaMaju[+] Show More
#KejaksaanRI #JaksaProfesional #JaksaAgung #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak #HUTDatunke31 #IndonesiaMaju[+] Show More

active
AUDIENSI KEJAKSAAN RI DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SEMARANG
Audiensi Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa

active
JAKSA MENJAWAB KEJATI DKI JAKARTA BERSAMA ANGGOTA KOMISI 3
Hai sobat kembali hadir program Jaksa Menjawab Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejati Dki Jakarta di SMK 26 Jakarta Timur bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menghadirkan narasumber ...Dr Reda Manthovani Kajati DKI Jakarta dan Anggota Komisi 3 Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H , dengan tema yang sama dengan program sebelumnya tentang penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari hari agar tidak terjerat UU ITE . Bagaimana keseruannya ? Yuk simak antusias nya para siswa ya . #jaksamenjawab[+] Show More

active
KEJAKSAAN AGUNG MELAUNCHING PATCH 1.7.3, PENILAIAN CMS, DAN SOSIALISASI SPDP ONLINE
Kamis 12 Januari 2023 bertempat di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana bersama dengan Sekretaris Jaksa ...Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Yunan Harjaka memberikan pengarahan pada Acara Launching Patch 1.7.3, Penilaian CMS, dan Sosialisasi SPDP Online.
Dalam pengarahannya, JAM-Pidum menyampaikan dalam upaya meningkatkan kualitas data di CMS, saat ini kuantitas data sudah masuk kategori baik. Untuk kualitas data (kelengkapan dan ketaatan isian) yang baik sangat dibutuhkan karena digunakan/dipertukarkan ke instansi lain melalui Program Prioritas Nasional SPPT-TI, mendukung Satu Data Statistik Kriminal Indonesia (SDSKI) dan penerapan laporan dan register elektronik sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
“Terhitung mulai 01 Januari 2023, seluruh Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi hanya menerima dan memproses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik yang dikirim melalui aplikasi e-mp/sppt-ti. Di samping itu, terkait pelimpahan berkas perkara ke pengadilan melalui aplikasi e-berpadu, diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk secara aktif melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres dan Lapas/Rutan,” ujar JAM-Pidum.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi aplikasi Case Management System (CMS), JAM-Pidum mengatakan maka Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) akan melakukan penilaian terhadap keaktifan satuan kerja di daerah secara berkala dengan parameter penilaian yang terus ditingkatkan untuk memperoleh data yang berkualitas.
“Untuk mengakomodir adanya perubahan administrasi terkait diversi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 227 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum sehingga Pusdaskrimti pada hari ini akan merilis Patch CMS Versi 1.7.3.,” ujar JAM-Pidum.
Selanjutnya, Sesjampidum mengharapkan kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk mengoptimalkan menggunakan aplikasi penanganan perkara melalui Case Management System (CMS) perkara tindak pidana umum, dan melaksanakan implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi untuk semua dokumen perkara yang akan dipertukarkan melalui SPPT-TI dengan menggunakan aplikasi Sistem Persuratan dan Disposisi Elektronik (SIPEDE) baik kuantitas maupun kualitas datanya.
Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Para Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Pusdaskrimti, Para Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.[+] Show More
Dalam pengarahannya, JAM-Pidum menyampaikan dalam upaya meningkatkan kualitas data di CMS, saat ini kuantitas data sudah masuk kategori baik. Untuk kualitas data (kelengkapan dan ketaatan isian) yang baik sangat dibutuhkan karena digunakan/dipertukarkan ke instansi lain melalui Program Prioritas Nasional SPPT-TI, mendukung Satu Data Statistik Kriminal Indonesia (SDSKI) dan penerapan laporan dan register elektronik sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
“Terhitung mulai 01 Januari 2023, seluruh Cabang Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi hanya menerima dan memproses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik yang dikirim melalui aplikasi e-mp/sppt-ti. Di samping itu, terkait pelimpahan berkas perkara ke pengadilan melalui aplikasi e-berpadu, diminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk secara aktif melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, Polres dan Lapas/Rutan,” ujar JAM-Pidum.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi aplikasi Case Management System (CMS), JAM-Pidum mengatakan maka Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) akan melakukan penilaian terhadap keaktifan satuan kerja di daerah secara berkala dengan parameter penilaian yang terus ditingkatkan untuk memperoleh data yang berkualitas.
“Untuk mengakomodir adanya perubahan administrasi terkait diversi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 227 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana Umum sehingga Pusdaskrimti pada hari ini akan merilis Patch CMS Versi 1.7.3.,” ujar JAM-Pidum.
Selanjutnya, Sesjampidum mengharapkan kepada satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk mengoptimalkan menggunakan aplikasi penanganan perkara melalui Case Management System (CMS) perkara tindak pidana umum, dan melaksanakan implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi untuk semua dokumen perkara yang akan dipertukarkan melalui SPPT-TI dengan menggunakan aplikasi Sistem Persuratan dan Disposisi Elektronik (SIPEDE) baik kuantitas maupun kualitas datanya.
Hadir dalam acara ini secara virtual yaitu Para Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Pusdaskrimti, Para Asisten Tindak Pidana Umum, dan Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.[+] Show More

active
RAPAT KOORDINASI PUTUSAN PERKARA TERDAKWA HERRY WIRAWAN
Rapat KoordinaInfo Daerah @kejati_jabar
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga memimpin Rapat koordinasi putusan perkara terdakwa Herry Wirawan, bertempat di Ruangan Aula Soeprapto lantai 8 Kejati Jabar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga memimpin Rapat koordinasi putusan perkara terdakwa Herry Wirawan, bertempat di Ruangan Aula Soeprapto lantai 8 Kejati Jabar.
Load More
Berita Terkini
Kategori
- Bali
- Berita
- Berita Utama
- DPO
- Galeri Foto & Video
- Galeri Kegiatan
- Headline
- IAD
- Jaksa Masuk Sekolah
- Jaksa Menyapa
- Jambi
- Kalbar
- Kegiatan
- Kejaksaan Agung
- Kejari
- Kejari Jambi
- Kejari Sidoarjo
- Kejari Surabaya
- kejari tana toraja
- Kejari Tanjab Timur
- Kejari Tanjung Perak
- Kejari Tomohon
- Kejati Banten
- Kejati Jambi
- Kejati Jatim
- Kejati Sulsel
- Kejati Sulut
- kejatisulteng
- Opini
- Papua
- Pengumuman
- Penyuluhan Hukum
- Pilihan Redaksi
- Siaran Pers
- Sulteng
- tilang
- Toraja
- Zona Integritas
Pos-pos Terbaru
- Kasus Korupsi Bank BUMN, Terdakwa Oral Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
- Wakil Jaksa Agung Memberikan Sambutan Dalam Penandatanganan MoU antara Kejaksaan RI dengan IDLO
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
- JAM-Pidum Menyetujui 8 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
- JAM-Pidmil: Satuan Khusus Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Untuk Percepat Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Khususnya Penanganan Perkara Koneksitas