
Video
JAKSA AGUNG RI RAIH PENGHARGAAN DETIK.COM AWARDS 2023; "TOKOH RESTORATIVE JUSTICE"
Kamis 21 September 2023 bertempat di The Westin Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era ...of Change”. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.
Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.
Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
JAKSA AGUNG RI RAIH PENGHARGAAN DETIK.COM AWARDS 2023; "TOKOH RESTORATIVE JUSTICE"
Kamis 21 September 2023 bertempat di The Westin Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era ...of Change”. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.
Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ucap Jaksa Agung.
Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
PENUTUPAN & PELANTIKAN PPPJ ANGKATAN LXXX GELOMBANG I TAHUN 2023
Selasa 19 September 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ...(PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya kepada para peserta PPPJ, sehingga dapat melahirkan tunas muda adhyaksa yang siap memberikan pengabdiannya kepada institusi, bangsa dan negara.
Menapaki titik awal perjalanan karir sebagai seorang Jaksa, Jaksa Agung meyakini dan percaya diantara 397 Calon Jaksa yang lulus dan dilantik ini, akan mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk dapat memimpin institusi yang kita cintai ini.
“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung
Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita tersebut. Jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, namun juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab.
Jaksa Agung menjabarkan tanggung jawab seorang Jaksa sedemikian luasnya, yakni pertanggungjawaban moral (moral responsibility), pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility), pertanggungjawaban hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban sosial (social responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang dilaksanakan.[+] Show More
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya kepada para peserta PPPJ, sehingga dapat melahirkan tunas muda adhyaksa yang siap memberikan pengabdiannya kepada institusi, bangsa dan negara.
Menapaki titik awal perjalanan karir sebagai seorang Jaksa, Jaksa Agung meyakini dan percaya diantara 397 Calon Jaksa yang lulus dan dilantik ini, akan mempunyai cita-cita yang sama, cita-cita yang luhur untuk dapat memimpin institusi yang kita cintai ini.
“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung
Mendasari hal tersebut, Jaksa Agung berpesan agar mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita tersebut. Jangan hanya berpatokan pada penguasaan teknis tugas dan fungsi Jaksa semata, namun juga harus membentuk karakter sebagai seorang Jaksa yang bertanggungjawab.
Jaksa Agung menjabarkan tanggung jawab seorang Jaksa sedemikian luasnya, yakni pertanggungjawaban moral (moral responsibility), pertanggungjawaban keilmuan (science responsibility), pertanggungjawaban hukum (law responsibility), dan pertanggungjawaban sosial (social responsibility) dalam setiap tugas dan kewenangan yang dilaksanakan.[+] Show More

active
KONFERENSI PERS TERKAIT PENYIDIKAN BPDPKS, PERKEMBANGAN BAKTI KOMINFO, PENETAPAN TERSANGKA TOL JAPEK
KONFERENSI PERS TERKAIT PENYIDIKAN BPDPKS, PERKEMBANGAN BAKTI KOMINFO, PENETAPAN TERSANGKA TOL JAPEK

active
PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA JAM INTELIJEN DAN DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKA
Senin 18 September 2023 bertempat di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan, dalam Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung ...Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tentang Pengawasan Multimedia dan Koordinasi Data/Informasi.
Mengawali sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. JAM-Intelijen menjelaskan latar belakang penyusunan peraturan tersebut adalah tingginya ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia.
“Oleh karenanya, diperlukan sebuah regulasi yang mengatur strategi keamanan siber salah satunya dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Mengawali sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka mengoptimalkan sistem keamanan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. JAM-Intelijen menjelaskan latar belakang penyusunan peraturan tersebut adalah tingginya ancaman dan serangan siber sosial di Indonesia.
“Oleh karenanya, diperlukan sebuah regulasi yang mengatur strategi keamanan siber salah satunya dengan melakukan pengawasan multimedia, seperti kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan dan penelusuran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik termasuk distribusi, diseminasi, atau transmisi informasi elektronik/dokumen elektronik melalui berbagai sistem elektronik atau platform digital sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga ketertiban dan ketenteraman umum serta keamanan nasional,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai penyelenggara intelijen penegakan hukum, memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan multimedia sebagaimana diatur dalam Pasal 30 B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
SOSIALISASI JAKSA GARDA DESA MALUKU TENGAH
Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 Puspenkum Kejaksaan Agung RI bersama jajaran dari Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan kegiatan Sosialisasi tentang Jaksa Garda Desa di Balai Pertemuan Kantor Bupati ...Kabupaten Maluku Tengah. Materi dibawakan oleh Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh PJ Bupati Kab. Maluku Tengah DR. RAKIB SAHUBAWA, S.Pi., M.Si dan para Radja-Radja ( Kepala Desa), di wilayah Kab. Maluku Tengah. Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan agar Para Radja-Radja (Kepala Desa) tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien dan bermanfaat untuk Masyarakat desa. Dalam Sosialisasi tersebut diharapkan Perangkat Desa dapat Mengelola Keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan didesa. Banyak Pertanyaan yang diajukan oleh para kepala Negeri yang memperlihatkan Antusiasme yang tinggi dari para peserta. Kegiatan Garda Desa merupakan perintah Jaksa Agung RI dengan diterbitkannya INSJA No.5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.[+] Show More

active
PODCAST KEJAKSAAN RI; "RASA DAN ASA UNTUK KEJAKSAAN YANG LEBIH BAIK"
Sobat Adhyaksa, Podcast Kejaksaan RI kembali hadir dengan narasumber yang akan menginspirasi sobat sekalian nih.
Apa saja yang dibahas pada Podcast kali ini? Jangan lupa saksikan ya sobat!
#KejaksaanRI #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa ...#PodcastKejaksaanRI #Podcast[+] Show More
Apa saja yang dibahas pada Podcast kali ini? Jangan lupa saksikan ya sobat!
#KejaksaanRI #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa ...#PodcastKejaksaanRI #Podcast[+] Show More

active
TIM PENYIDIK MENETAPKAN 3 ORANG TERSANGKA DALA PERKARA TOL JAPEK
Rabu 13 September 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan perkara ...dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
3 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka tersebut yaitu:
1. DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 s/d 2020;
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC);
3. TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Baca berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
3 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka tersebut yaitu:
1. DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 s/d 2020;
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC);
3. TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Baca berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More

active
SOSIALISASI JAKSA GARDA DESA NIAS
Pada hari Senin tgl.04 September 2023 Puspenkum Kejaksaan Agung RI Bidang Penerangan Hukum oleh Dr.Martha Parulina Berliana, S.H., M.H telah melakukan Sosialisasi tentang Jaksa Garda Desa di aula Kantor ...Bupati Kabupaten Nias Selatan.
Adapun Para Peserta Nya dari beberapa Kades yang hadir ± 130 orang. Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan supaya Para Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desa nya dan melakukan Pengelolaan Keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa.
Kegiatan ini dilakukan juga atas INSJA No.5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.[+] Show More
Adapun Para Peserta Nya dari beberapa Kades yang hadir ± 130 orang. Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa dilakukan supaya Para Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desa nya dan melakukan Pengelolaan Keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa.
Kegiatan ini dilakukan juga atas INSJA No.5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.[+] Show More

active
KEJAGUNG TAHAN 3 TERSANGKA KASUS KORUPSI DALAM PERKARA BHAKTI KOMINFO
Senin 11 September 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA yang terkait dengan ...perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Adapun 3 orang Tersangka tersebut yaitu:
1. EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;
2. JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;
3. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Simak Berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Adapun 3 orang Tersangka tersebut yaitu:
1. EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika;
2. JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;
3. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Simak Berita selengkapnya di http://www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #BanggamelayaniBangsa #TrapsilaAdhyaksa[+] Show More
Load More
Berita Terkini
Kategori
- Bali
- Berita
- Berita Utama
- DPO
- Galeri Foto & Video
- Galeri Kegiatan
- Headline
- IAD
- Jaksa Masuk Sekolah
- Jaksa Menyapa
- Jambi
- Kalbar
- Kegiatan
- Kejaksaan Agung
- Kejari
- Kejari Jambi
- Kejari Sidoarjo
- Kejari Surabaya
- kejari tana toraja
- Kejari Tanjab Timur
- Kejari Tanjung Perak
- Kejari Tomohon
- Kejati Banten
- Kejati Jambi
- Kejati Jatim
- Kejati Sulsel
- Kejati Sulut
- Kejati Sumbar
- kejatisulteng
- Opini
- Papua
- Pengumuman
- Penyuluhan Hukum
- Pilihan Redaksi
- Siaran Pers
- Sulawesi
- Sulteng
- Sumbar
- tilang
- Toraja
- Zona Integritas
Pos-pos Terbaru
- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga
- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga
- Pertemuan Rutin, Anggota IAD Wilayah Jambi Belajar Musik Kelintang
- Pertemuan Rutin, Anggota IAD Wilayah Jambi Belajar Musik Kelintang
- JAKSA BERI PEMAHAMAN HUKUM UNTUK PLN SUMBAGTENG