Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, SH.MH, Kasi Intelijen Kejari Jambi Wesli Sirait, SH. MH, Kasi PB3R Kejari Jambi Heru Duwi Admojo, SH.MH, Kasi Pidsus Kejari Jambi Soemarsono, SH.MH, Department Head RO Palembang Bambang Tri Gunawan, Pemimpin BRI Kanca Jambi Vierdy Yosua RB Simamora, Tim RMC RO Palembang serta BRC URC BRI Kanca Jambi

Kepala Seksi Intelijen mengatakan bahwa terhadap barang bukti 1 bidang tanah

“hasil lelang tersebut sebesar Rp.1.756.000.000.- (satu milyar tujuh ratus lima puluh enam juta rupiah)” pungkasnya

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Muda Intelijen

Redaksi Jambi

Ekspose Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian

Redaksi Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Lakukan Pemantauan langsung Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi

Redaksi Jambi