Jaksa Menyapa
Berita Utama Kejari Jambi Kejati Jambi

Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Selasa, 30 Juli 2024 pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan Penyerahan/penyetoran Uang Hasil Dinas Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Jambi kepada PT. BRI Cabang Jambi

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, SH.MH, Kasi Intelijen Kejari Jambi Wesli Sirait, SH. MH, Kasi PB3R Kejari Jambi Heru Duwi Admojo, SH.MH, Kasi Pidsus Kejari Jambi Soemarsono, SH.MH, Department Head RO Palembang Bambang Tri Gunawan, Pemimpin BRI Kanca Jambi Vierdy Yosua RB Simamora, Tim RMC RO Palembang serta BRC URC BRI Kanca Jambi

Kepala Seksi Intelijen mengatakan bahwa terhadap barang bukti 1 bidang tanah

“hasil lelang tersebut sebesar Rp.1.756.000.000.- (satu milyar tujuh ratus lima puluh enam juta rupiah)” pungkasnya

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Kejati Jambi Laksanakan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice terhadap Dua Perkara

Redaksi Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas LPP TVRI Stasiun Jambi

Redaksi Jambi

DPO 01 Kejaksaan Negeri Jambi Tahun 2021 Berhasil Di Eksekusi

Redaksi Jambi