
Bogor – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Rapat Koordinasi tersebut diikuti 4.011 peserta yang terdiri dari para menteri dan kepala lembaga, gubernur, bupati, walikota dan jajaran forkopimda. Dari jumlah tersebut, 425 peserta diantaranya merupakan jajaran Kejaksaan RI yang meliputi para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Mendagri mengungkapkan bahwa Rakornas digelar untuk memperkuat penyelarasan kebijakan dan mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya memasuki fase krusial RPJMN pada tahun kedua.
“Keberhasilan tahun 2026 akan optimal melalui gerak langkah yang sama antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Mendagri.
Sementara itu, dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi sejumlah isu fundamental, mulai dari pentingnya pemahaman terhadap dinamika global, kebutuhan akan koordinasi lintas sektor, hingga komitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Presiden juga menegaskan bahwa masyarakat kini mendambakan pemimpin yang baik, adil, jujur, serta bekerja sepenuhnya untuk kepentingan publik.
“Mari kita membulatkan tekad, membenahi diri dan lingkungan, menyelamatkan serta mengelola kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Presiden.
Pelaksanaan Rakornas 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hadir dan berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
