Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta 2024

Surabaya, 24 April 2024 – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Zulbahri, SH., MH., didampingi oleh jajarannya menerima kunjungan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) peserta Diklat Sespimti Polri Dikreg ke-33 TA 2024 di ruang rapat Kejati Jatim, pada hari Rabu, 24 April 2024.

Kunjungan ini diikuti oleh 8 orang peserta Diklat Sespimti Polri, terdiri dari 1 orang Supervisor, 5 orang Perwira pendamping, dan 3 orang operator. Rombongan dipimpin oleh Irjen Pol Eddy Hartono, SIK, MH.

Acara diawali dengan sambutan dari Asisten Intelijen Kejati Jatim. Dalam sambutannya, Asisten Intelijen Kejati Jatim menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Sespimti Polri dan berharap kunjungan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para peserta Diklat Sespimti Polri tentang tugas, pokok, dan fungsi Kejati Jatim dalam penegakan hukum.

“Kunjungan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berwibawa,” ujar Asisten Intelijen Kejati Jatim.

Lebih lanjut, Asisten Intelijen Kejati Jatim menjelaskan bahwa Kejati Jatim memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional dan penegakan supremasi hukum. Oleh karena itu, Kejati Jatim selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.

Kunjungan Sespimti Polri di Kejati Jatim diisi dengan berbagai kegiatan, seperti:
• Paparan tentang tugas, pokok, dan fungsi serta penanganan sejumlah perkara di Kejati Jatim oleh Asisten Intelijen Kejati Jatim.
• Diskusi dan tanya jawab antara peserta Diklat Sespimti Polri dan jajaran Kejati Jatim.
Para peserta Diklat Sespimti Polri antusias mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan. Mereka mengaku mendapat banyak pengetahuan dan wawasan baru tentang tugas, pokok, dan fungsi Kejati Jatim dalam penegakan hukum.

“Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapat banyak pengetahuan dan wawasan baru tentang tugas, pokok, dan fungsi Kejati Jatim dalam penegakan hukum. Kami juga dapat melihat secara langsung bagaimana Kejati Jatim bekerja dalam menangani berbagai perkara,” ujar salah satu peserta Diklat Sespimti Polri.

Kunjungan Sespimti Polri di Kejati Jatim diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berwibawa. Selain itu, diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat pemahaman para peserta Diklat Sespimti Polri tentang peran strategis Kejati Jatim dalam menjaga stabilitas nasional dan penegakan supremasi hukum.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Dir UHEKSI pada JAM Pidsus Melaksanakan Sosialisasi Dan Validasi Tunggakan Eksekusi Uang Pengganti Dan Uang Titipan Perkara Tipikor di Wilayah Hukum Kejati Jatim

Redaksi Jatim

1 Perkara Narkotika dan 11 Perkara Oharda di Setujui Untuk Restorative Justice Mandiri

Redaksi Jatim

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 1 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Redaksi Jatim