Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Peresmian Rumah Sakit Kemenkes Surabaya oleh Presiden Jokowi

Pada hari Jumat tanggal 6 September 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL menghadiri acara Peresmian Rumah Sakit Kemenkes Surabaya yang diresmikan oleh Presiden Jokowi didampingi Ibu Iriana Joko Widodo.

RS Kemenkes Surabaya memiliki luas bangunan 163.380 m2, terdiri dari empat gedung, yang berfungsi sebagai satu gedung medical center atau gedung utama serta tiga gedung pelayanan yang masing-masing disediakan untuk penanganan penyakit kanker, jantung, dan stroke.

RS Kemenkes Surabaya memiliki kapasitas 772 tempat tidur ruang rawat inap, 59 tempat tidur HCU/ Intermediate Care, 95 tempat tidur ICU/PICU/ICVCU/PACU, 16 ruang operasi, dan 20 unit kemoterapi. Selain itu RS Kemenkes Surabaya dilengkapi pula dengan alat-alat berteknologi canggih penunjang pelayanan, seperti mammography, CT Scan 256, MRI 3T, PET-CT yang tidak kalah dengan fasilitas RS di luar negeri.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan untuk mengurangi jumlah pasien yang berobat ke luar negeri, sehingga bisa mencegah kehilangan devisa kita kurang lebih Rp180 triliun setiap tahunnya karena masyarakat kita pergi ke Singapura, Jepang, Malaysia, Amerika untuk berobat.

Peresmian RS Kemenkes di Surabaya ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, sekaligus mengurangi volume masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, , Plt. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya dr. Sunarto, dan Direktur Utama PT Wika Agung Budi Waskito serta Forkompinda Provinsi Jawa Timur.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

17 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Dalam Pengelolaan Dana BOS

jaksamenyapa

Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

Redaksi Jatim