Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kamis 2 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 s.d. 2027, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Lantik Wakajati, 3 Asisten, 7 Kajari dan 1 Koordinator

jaksamenyapa

Seminar Nasional Persaja, Kejati Jatim Perkuat Penegakan HKI Dukung Ekonomi Kreatif Nasional

Redaksi Jatim

Asisten Pengawasan Kejati Jatim Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Disiplin Dan Integritas

Redaksi Jatim