Dalam rangka dukungan penuh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Kajati Jatim Dr. Mohamad Dofir, SH.MH bersama-sama dengan Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Waka Polda Jatim, Kasatpol PP Prov. Jatim, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Jatim dan Dinas Kesehatan Prov. Jatim melakukan sidak terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di berbagai tempat di Surabaya. Selasa, (6/7/2021).
Mulai pukul 08.00 Wib s/d pukul 10.30 Wib. rombongan bergerak menyisir jalan dan pada saat rombongan sampai di lokasi Jl. Tegal Sari didapati kerumunan pedagang kaki lima, selanjutnya dilakukan Swab Test ditempat terhadap beberapa orang disekitar warung, dengan hasil Negatif.
Selanjutnya di Jl. Pahlawan depan Gedung BI, ditemukan tempat makan pinggir jalan yang masih buka, kemudian dilakukan Swab Tes Antigen kepada penjual dan pedagang sekitar, dengan hasil semua Negatif.
Kemudian di sepanjang Jl. Walikota Mustajab (ondomohen), ditemukan kerumunan dan selanjutnya dilakukan Swab Tes ditempat, dengan hasil Negatif, selain itu juga rombongan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak makan ditempat, memakai masker dobel dan mematuhi protokol kesehatan atau akan dilakukan penindakan jika melanggar.
Hal itu dilakukan sesuai Instruksi Kemendagri No. 15 Tahun 2021 dan SK Gubernur No.188/379/TP.TS/013/2021 serta Surat Jaksa Agung RI Nomor : 132/A/SKJA/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Dukungan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.