Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Jaksa Pengacara Negara Melakukan Negosiasi Kepada Debitur Terkait Penyelesaian Kewajiban Piutang Dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Halo, Sobat Adhyaksa sidoarjo

Selain sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang penuntutan, Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Lembaga/Badan Negara dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021, Tim Jaksa Pengacara Negara di Ruang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan kegiatan negosiasi kepada debitur terkait penyelesaian kewajiban piutang dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Kegiatan negosiasi tersebut diharapkan dapat menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara di sektor perbankan.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

“Pemulihan Ekonomi Nasional Dan Reformasi Struktural”

Redaksi Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo

Redaksi Jatim

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Menghadiri Upacara Pengukuhan Anggota Paskibraka Kab. Sidoarjo

Redaksi Jatim