Jaksa Menyapa
Kejari Jambi Kejati Jambi

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi Tahun Anggaran 2025

Senin, 06 April 2026, Pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi . Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Jambi  , instansi vertikal, kepala OPD di lingkungan pemerintah kota Jambi. Kejaksaan Negeri jambi pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi yang di wakili oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Afriadi Asmin, S.H.,M.H.

rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi Tahun Anggaran 2025, dimana dalam penyampaiannya masing-masing fraksi secara umum menyoroti berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dengan salah satu isu yang dominan dibahas adalah permasalahan pengelolaan sampah di Kota Jambi yang dinilai masih belum optimal.

Kejaksaan Negeri Jambi dalam hal ini berkomitmen dan terus mendukung segala upaya agar terciptanya sinergi antara setiap instansi di pemerintah kota jambi agar terselenggaranya pemerintahan yang lebih baik dan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Rapat Lanjutan Terkait Pembahasan SD 212 Kota Jambi berdasarkan Putudsn Mahkamah Agung Perkara Nomor: 981 K/PDT/2023

Redaksi Jambi

Plh. Asisten Pembinaan mengikuti virtual meeting terkait Penyampaian hasil pelaksanaan survei SPAK dan survei SPKP dilingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Redaksi Jambi

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Kemenag Sarolangun gelar Rakor FKUB dan Lintas Agama

Redaksi Jambi