Jaksa Menyapa
Berita Berita Utama Kalbar

PERINGATAN HAKORDIA 2021

Kajati Kalbar, DR. Masyhudi, SH. MH, mengikuti acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 (Hakordia) secara virtual (09/12/21).

Sambutan Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa oleh sebab itu harus ditangani extra ordinary crime.
Dibutuhkan upaya-upaya yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Upaya-upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan efek menakutkan kepada yang berbuat tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan keuangan negara dan kerugian negara.
Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan memulihkan keuangan negara dan memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
Presiden RI, mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP Semester I. Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sekitar 15 Triliun.
Beberapa perkara korupsi besar yang ditangani secara serius dalam kaaus Jiwas Raya para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan, 2 (dua) diantaranya telah di vonis seumur hidup, aset sitaan 18 Triliun di rampas oleh negara.
Kasus Asabri 7 (tujuh) terdakwa dituntut hukuman 10 (sepuluh) tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti belasan triliun rupiah.
Kasus BLBI , satgas BLBI telah bekerja keras untuk mengembalikan hak negara yang nilainya 110 Triliun.
Presiden RI, mengingatkan kepada Aparat Penegak Hukum bahwa memberantas korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan tindak pidana korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental.
Jika korupsi berhasil kita cegah maka kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

Kajati Kalbar Mengucapkan Dirgahayu Ombudsman RI Ke 21 Tahun 2021

Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2023

JAKSA MASUK KAMPUS UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK