Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

“Aktivasi Program Layanan Call Center 112”

Halo, Sobat Adhyaksa!

Pernahkah sobat mengalami suatu kejadian darurat sehingga perlu bantuan segera? Jika sobat suka menonton film ataupun drama, biasanya tokoh yang mengalami keadaan mendesak akan segera menghubungi nomor layanan darurat.

Kabar baiknya, kini fasilitas layanan darurat dapat segera dinikmati oleh seluruh warga Kab. Sidoarjo. Hal tersebut telah disampaikan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Aktivasi Program Layanan Call Center 112 pada hari Selasa (07/06/2022). Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di Fave Hotel Sidoarjo tersebut.

Layanan Darurat 112 merupakan sebuah fasilitas panggilan bebas pulsa yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang mengalami hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa dapat segera menghubungi 112.

Aktivasi layanan darurat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika kondisi mendesak.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Intelijen Sidoarjo

Redaksi Jatim

Sosialisasi dan Implementasi Satu Data Kejaksaan RI Melalui Sistem Buku Tamu PTSP Dan Survey Kepuasan Layanan Kejaksaan RI

Redaksi Jatim

Sosialisasi Penyuluhan Hukum di MTsN 1 Sidoarjo

Redaksi Jatim