Jaksa Menyapa
Bali

Kejari Denpasar Pindahkan 19 Terpidana ke Lapas Narkotika

Denpasar, jaksamenyapa.com – Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar melaksanakan pemindahan terhadap 19 orang terpidana ke Lapas Narkotika Bangli, Senin (25/7/2022).

Dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti Standar Protokol Kesehatan, dimana para tahanan tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 19 orang terpidana tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang dibantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” ujar Kasi Intelijen Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha SH MH. (jm)

Related posts

Kejari Denpasar Teken Kesepakatan Bersama dengan RSUD Wangaya dan Bank BJB

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Tetapkan WNA Ukraina dan Suriah Pemilik KTP Jadi Tersangka

jaksamenyapa

Kejari Denpasar Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Bank Milik BUMN

jaksamenyapa