- Komisi Kejaksaan RI menyelenggarakan FGD dengan tema “Optimalisasi Penerapan Restorative Justice Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Humanis dan Memedomani Prinsip Keadilan Serta Hati Nurani”.
Kegiatan Focus Group Discussion ini dibuka oleh Ketua Komisi Kejaksaan
Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA dan dilanjutkan Keynote Speech oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Jumhana, SH., M.H. Narasumber yang dihadirkan dalam FGD terkait RJ ini sangat luar biasa Pemikiran dan Inovatif terdiri dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Ngaro, SH., M. H, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A, Assoc Prof. Dr. Rio Chrtistiawan, S.H., M. Hum., Mkn dan Direktur OHARDA pada Jampidum Agnes Triani, S.H., M.H dengan peserta aktif dari Komisioner KKRI, Perwakilan KBPA dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta Jajarannya.
Kegiatan FGD ini berlangsung pada tanggal 15 Desember 2022 di Hotel Veranda Kebayoran Baru Jakarta Selatan.