Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

LAM Jambi Lakukan Silaturahmi ke Kejati

Pihak LAM Provinsi Jambi melakukan silaturahmi ke Kejati Jambi dalam rangka pembahasan terkait penyelesaian perkara menggunakan metode Restoratif Justice – RJ yang bertempat di ruangan Kajati Jambi Selasa, 21/02/2023.

Rombongan LAM Jambi yang dipimpin Wakil Ketua Mahfudz langsung disambut oleh Kajati Jambi Elan Suherlan beserta Asisten Perdata Agus Irawan dan Asisten Tindak Pidana Umum G. Sinuhaji merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Kejati dan LAM Provinsi Jambi beberapa waktu lalu dan telah didirikan rumah-rumah RJ di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Sebelum acara dimulai Kajati Jambi juga mengajak para tamu undangan memanjatkan do’a untuk keselamatan dan kelancaran proses evakuasi Kapolda Jambi dan rombongan di hutan Kerinci.

Pihak LAM Jambi sendiri meminta agar pihak Kejaksaan sendiri memberikan pembekalan kepada Tim RJ dari LAM agar dapat menyusun draf juknis penanganan dan penyelesaian melalui mekanisme Restoratif Justice.

Kajati Jambi Elan Suherlan berpesan bahwa pihak Kejati Jambi siap membantu LAM Jambi guna terwujudnya penerapan RJ melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Pidana Umum sehingga saling berkolaborasi akan lebih baik.