Jaksa Menyapa
Berita Kalbar

KAJATI KALBAR MENGECEK 9 BARANG RAMPASAN BERUPA TANAH DAN BANGUNAN

Pada hari kamis, tanggal 2 Maret 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat DR. Drs Muhammad Yusuf, SH, MH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto, SH, MH, mengecek keberadaan dan kondisi 9 (Sembilan) buah bangunan dan tanah yang merupakan barang rampasan dari beberapa perkara yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan pidana asal Perkara Narkotika yang ditangani oleh Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak.

Adapun Barang Rampasan Berupa Tanah dan Bangunan tersebut adalah :
1. Bangunan dan Ruko yang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kel. Tengah, Pontianak Barat, Kota Pontianak.
2. 1 (satu) unit rumah kos yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Komplek Seruni Indah 1, Gg. Aman, Kel. Dalam Bugis Pontianak Timur, Kota Pontianak
3. 1 (satu) unit rumah beserta sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Gg. Mandala, Kel. Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Kota Pontianak
4. 1 (satu) unit rumah kos yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Komplek Seruni Indah 1, 5 Gg. Aman, Kel. Dalam Bugis Pontianak Timur, Kota Pontianak
5. 1 (satu) unit rumah kos yang berlokasi di Jalan Panglima Aim, Komplek Seruni Indah 1, Gg. Mandiri, Kel. Dalam Bugis Pontianak Timur, Kota Pontianak
6. 1 (satu) unit rumah yang berlokasi di Jalan Tekam, Komplek Hosana Alberta, Kel. Saigon, Pontianak Timur, Kota Pontianak
7. 1 (satu) unit rumah yang berlokasi di Jalan Amanah, Komplek Star Borneo Residence 6 No. D3, Kel. Parit Mayor, Pontianak Timur, Kota Pontianak
8. 2 (dua) unit bangunan berupa Ruko yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur (samping Gang Parahyangan), Pontianak
9. Sebidang tanah dan bangunan rumah yang berada di atasnya berlokasi di Komplek Grand Victory A6, Kel. Teluk Kapuas, Sungai Raya, Pontianak.

Kajati Kalbar, menyampaikan bahwa ke sembilan tanah dan bangunan ini merupakan barang rampasan untuk Negara yang nantinya akan dilelang. Keberadaan dan kondisi bangunan tersebut sampai dengan sekarang masih dalam kondisi layak dan terawat.

@kejaksaan.ri

#kejatikalbar #kejaksaanri

Sumber : Kejati Kalimantan Barat

Related posts

TIM TANGKAP BURONAN (TABUR) INTELIJEN KEJATI KALBAR BERHASIL MENANGKAP DPO TERPIDANA DRS. MAROLOP SIJABAT

KAJATI KALBAR MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DIREKTORAT A PADA JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG RI

SOSIALISASI PENGAMANAN BARANG MILIK NEGARA DAN PENGEMBALIAN FUNGSI KAWASAN GOR KHATULISTIWA PONTIANAK