Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Podum Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023( Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, AH, MH bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejati Jatim Tahan Mantan Bos PT INKA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Talangan Proyek di Kongo

jaksamenyapa

Empat Orang Jaksa Menjalani Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Tahun 2023

Redaksi Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.

Redaksi Jatim