Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Podum Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023( Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, AH, MH bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Memperoleh Piagam Penghargaan Sebagai Bentuk Apresiasi Dari Bapak Jaksa Agung Muda Pembinaan Selaku Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (Casn) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023

Redaksi Jatim

AUDIENSI DAN SILAHTURAHMI KOORDINATOR PROGRAM STUDI S3 PSDM SEKOLAH PASCASARJANA UNAIR DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Kejati Jatim Eksekusi 2 Terpidana Kasus Tragedi Kanjuruhan ke Rutan Medaeng

jaksamenyapa