Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Podum Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023( Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, AH, MH bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

KAJATI JATIM DR. MIA AMIATI, HADIRI LAUNCING RUMAH RESTORATIVE JUSTICE DI KOTA MOJOKERTO

Redaksi Jatim

Mencari Posisi Ideal Jaksa Dalam Sistem Hukum Acara Pidana

jaksamenyapa

Kajati Jatim Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada Seluruh Kajari se-Jawa Timur

Redaksi Jatim