Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kajati Jatim Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi


Berdasarkan surat dari Bapak Jam Podum Nomor : B- 99 /F/Fjp/11/2023, tanggal 22 November 2023, pada hari Selasa tanggal 28 November 2023( Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, AH, MH bersama-sama dengan para Kajati lainnya se-Indonesia menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Rangka Pemulihan Dampak Tindak Pidana Korupsi, yang diselenggarakan pada hari Selasa pada tanggal 28 November 2023 bertempat di Hotel The Dharmawangsa, Jakarta

Acara FGD dibuka dengan resmi oleh Jaksa Agung RI dengan menghadirkan 2 Nara Sumber yaitu :
Bapak Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. (Jampidsus)
Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung) serta 3 (tiga) orang Penanggap yaitu : Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H.,M.H; Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D; Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H, M.H.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kasus Dugaan Korupsi PT DABN, Kejati Jatim Geledah 4 Lokasi

jaksamenyapa

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mengucapkan selamat Hari Kartini Untuk Seluruh Perempuan Indonesia

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Bacakan Amanat Menkominfo RI Dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tahun 2025

Redaksi Jatim