Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Ditresnarkoba Polda Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Menghadiri undangan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Bapak Edi Sutomo,SH.MH. Hadir mewakili Jajaran Kejati Jatim, Kamis (21/12/2023)

Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.

Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023

Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.

“Untuk penggunaan di tahun baru kemungkinan juga ada, karena kemarin juga ada pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar akan di gunakan pada saat akhir tahun,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menggendong dari pulau Sumatra ke Jawa dengan mentransfer melalui darat maupun laut.

“Tapi kebanyakan mereka melalui darat dengan melakukan pertukaran kendaraan,” ungkap Kombes Pol Robert usai musnahkan Narkoba, Kamis (21/12/2023).

 

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Terpidana HAMDUN SP Terkait Korupsi Kredit Usaha Tani

Redaksi Jatim

JAKSA MASUK SEKOLAH DI SMK KETINTANG SURABAYA

Redaksi Jatim

Jaksa gadungan ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya

Redaksi Jatim