Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Di Ditresnarkoba Polda Jatim

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Menghadiri undangan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diadakan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Kasi Narkotika Tindak Pidana Umum Bapak Edi Sutomo,SH.MH. Hadir mewakili Jajaran Kejati Jatim, Kamis (21/12/2023)

Pemusnahan ini dilakukan di pelataran Ditresnarkoba Polda Jatim, dengan dihadiri oleh instansi terkait.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim ini diantaranya adalah, Sabu sebanyak 14.778,14 Kilogram, Ganja 3.226,2 Kilogram, Extacy 4.308 Butir dan Pil LL 237.000 Butir.

Pemusnahan barang bukti Narkoba hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan Jajaran, diantaranya Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, periode Juli sampai dengan Desember 2023

Kegitan tersebut sekaligus upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur pada Operasi Lilin Semeru 2023.

“Untuk penggunaan di tahun baru kemungkinan juga ada, karena kemarin juga ada pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar akan di gunakan pada saat akhir tahun,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menggendong dari pulau Sumatra ke Jawa dengan mentransfer melalui darat maupun laut.

“Tapi kebanyakan mereka melalui darat dengan melakukan pertukaran kendaraan,” ungkap Kombes Pol Robert usai musnahkan Narkoba, Kamis (21/12/2023).

 

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

KAJATI JATIM LAUNCHING 630 RUMAH RJ DI LINGKUNGAN SEKOLAH JENJANG SMA, SMK DAN SLB DI 38 KABUPATEN / KOTA SE-JAWA TIMUR

Redaksi Jatim

Kajati Ikuti Virtual, Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI

Redaksi Jatim

Sidang Putusan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Yang Dikeluarkam PT. Sier Puspa Utama ( PT. SPU)

Redaksi Jatim