Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Pajak PPh tanah dalam pelaporan wajib pajak yang dipalsukan atau transaksi fiktif Tahun Anggaran 2016 S/D 2019

Jumat, 22 Desember 2023 pukul 11.30 WIB bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Pajak PPh tanah dalam pelaporan wajib pajak yang dipalsukan atau transaksi fiktif Tahun Anggaran 2016 S/D 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Soemarsono, S.H., M.H menjelasakan bahwa Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi menyerahkan  tersangka  kepada Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Jambi atas nama Tersangka An. Solihin Bin Keri dan Muhammad Nasir, SH Bin M. Duya.

Perbuatan Tersangka An. Solihin Bin Keri diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Atau Pasal 15 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 56 KUHPidana, dan Muhammad Nasir, SH Bin M. Duya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Atau Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Akibat perbuatan tersangka Solihin membantu saksi Syaekul Hadi dan saksi Muhammad Nasir (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan negara mengalami kerugian keuangan negara sekira Rp 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN)

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

Pelaksanaan Tes Kejiwaan SKB CPNS Kejaksaan R.I formasi tahun 2019 yang akan dilaksanakan di RSJ Provinsi Jambi

Redaksi Jambi

Kajari Jambi M.N. INGRATUBUN, S.H., M.H Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan kepada 2 (dua) pejabat baru

Redaksi Jambi

Pengarahan Seluruh Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Jambi