Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Pajak PPh tanah dalam pelaporan wajib pajak yang dipalsukan atau transaksi fiktif Tahun Anggaran 2016 S/D 2019

Jumat, 22 Desember 2023 pukul 11.30 WIB bertempat di Ruang Bidang Tindak Pidana Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Pajak PPh tanah dalam pelaporan wajib pajak yang dipalsukan atau transaksi fiktif Tahun Anggaran 2016 S/D 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Soemarsono, S.H., M.H menjelasakan bahwa Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi menyerahkan  tersangka  kepada Jaksa Penutut Umum Kejaksaan Negeri Jambi atas nama Tersangka An. Solihin Bin Keri dan Muhammad Nasir, SH Bin M. Duya.

Perbuatan Tersangka An. Solihin Bin Keri diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Atau Pasal 15 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 56 KUHPidana, dan Muhammad Nasir, SH Bin M. Duya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Atau Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Akibat perbuatan tersangka Solihin membantu saksi Syaekul Hadi dan saksi Muhammad Nasir (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan negara mengalami kerugian keuangan negara sekira Rp 1.269.504.300,00 (satu milyar dua ratus enam puluh sembilan juta lima ratus empat ribu tiga ratus rupiah) sesuai dengan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHAPKKN)

Sumber : Kejari Jambi

Related posts

2 (DUA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN DAERAH PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDPDE) SUMATERA SELATAN

Redaksi Jambi

Ini Isi Paket Bantuan Siswa Tidak Mampu dan Disabilitas yang Diselidiki Kejati Jambi

Redaksi Jambi

Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah RJ dan 2 Bale Rehabilitasi Napza

Redaksi Jambi