Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

SILATURAHMI DAN SINERGITAS ANTARA KEJATI JATIM DENGAN PT PETROKIMIA GRESIK

Redaksi Jatim

PT. PWU JATIM KONSULTASIKAN PEMANFAATAN ASET KE JPN KEJATI JATIM

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menjadi Penyanggah Ujian Doktor Progam Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Redaksi Jatim