Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejaksaan Agung, Jakarta – Selasa 14 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial BH selaku Ketua Asosiasi Gula, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejati Jatim Siap bantu PLN UID Jatim Terkait Proses Pengembalian Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

jaksamenyapa

Senam Pagi Bersama, Bentuk Komitmen Kejati Jatim Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Harmonis

Redaksi Jatim

Lantik Lima Pejabat Eselon III, Kajati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah

Redaksi Jatim