Jaksa Menyapa
Berita Kejati Jatim

AMSIK Gelar Aksi Damai Tuntut Kejati Support Kejari Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Sidoarjo

Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, Aliansi Masyarakat Sidoarjo Peduli Korupsi (AMSIK) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Aksi tersebut mendorong Kejati Jatim untuk mendukung Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi di lingkungan PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.

Aksi damai yang diikuti 107 dari berbagai unsur mulai mahasiswa hingga warga biasa tersebut menyuarakan yel-yel yang berisi dukungan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan membawa benner hingga poster berisi tuntutan diantaranya

“Hukum koruptor di Sidoarjo” hingga “Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik para koruptor”.

Aksi yang berjalan sekitar 2 jam itu akhirnya berhenti setelah perwakilan dari Kejati Jatim menemui dan melakukan audiensi dengan 4 perwakilan peserta aksi unras untuk menyampaikan aspirasinya.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam audiensi sebagaimana berikut :

  1. Memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pimpinan dan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo agar dapat fokus menyelesaikan penanganan perkaranya secara tuntas dan berdasarkan aturan perundang undangan dan serta merta memberikan perlindungan dari upaya upaya serangan dari para koruptor terutama dari para tersangka pelaku korupsi PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.
  2. Menuntut agar tersangka pelaku korupsi di lingkungan PDAM “Delta Tirta” sidoarjo yang saat ini disidik oleh kejaksaan negeri sidoarjo agar di berikan hukuman seberat beratnya karena telah melanggar hukum dan merugikan Negara miliaran rupiah.
  3. Meminta bupati sidoarjo selaku pimpinan pemerintah kabupaten sidoarjo, agar mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang di lakukan penyidik kejaksaan negeri sidoarjo dalam penanganan perkara korupsi di Badan Usaha Milik Daerah PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.
  4. Berharap Kejati Jawa Timur mendukung penuh langkah kejari sidoarjo dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM “Delta Tirta” Sidoarjo.
  5. Berharap Kejati Jawa Timur untuk melindungi penyidik kejari sidoarjo dari serangan koruptor.
  6. Mendorong Jaksa Agung dan Kajati Jatim agar melindungi jajarannya terhadap serangan balik koruptor.

“Kami menyampaikan aspirasi ini dengan damai dan sopan santun,” ujar M. Kholid Muhaimin selaku Koordinator AMSIK ketika ditemui oleh Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto di ruang PTSP Kejati Jatim.

Kami titipkan poin-poin tuntutan ini agar disampaikan ke Bu Kajati Jatim dan apa yang kami sampaikan dalam aksi ini semata-mata untuk kepentingan Kabupaten Sidoarjo kedepannya,” tambahnya.

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyatakan bahwa kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh AMSIK dalam upaya turut berperan serta dan mendukung penegakan hukum tipikor yang dilakukan oleh Kejaksaan khususnya dari Kejari Sidoarjo. Apa yang menjadi tuntutan AMSIK ini akan kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang”, ucap Kasi Penkum.

 

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Redaksi Jatim

KETUA IAD WILAYAH JATIM : “IAD WILAYAH JATIM BANTU KORBAN GEMPA DI MALANG“

Redaksi Jatim

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice (RJ) Mandiri 12 Perkara Pidum

Redaksi Jatim