Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Antisipasi Narasi Keagamaan Dalam Politik Praktis, Rakor Pakem Kembali Digelar

Setelah dilaksanakan Rakor Pakem Tingkat Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, tentang antisipasi aliran agama dan aliran kepercayaan menyimpang ditengah masyarakat. Hari ini Selasa 15 November 2022, Tim Pakem Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan tema Antisipasi Penggunaan Narasi Keagamaan Dalam Politik Praktis Untuk Menghindari Terjadinya Konflik Horizontal ditengah Masyarakat Menjelang Pemilu 2024, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan,SH dihadiri oleh anggota Pakem serta tamu undangan lainnya, diantaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakajati Jambi Bambang Gunawan, perwakilan Kemenag Provinsi Jambi, Para Kajari di Wilayah Hukum Kejati Jambi , KPU, Bawaslu dan DKPP Provinsi Jambi, perwakilan Korem 042/Gapu, Polda Jambi, Badan Intelijen Daerah Jambi, MUI dan FKUB Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, perwakilan Ormas Keagamaan dan Partai Politik di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa tema yang diambil pada Rakor kali ini sangatlah tepat, karena sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilu Serentak 2024. Kajati juga menaruh harapan kepada anggota Pakem yang tertuang didalam SK untuk saling bekerjasama san berkoordinasi tentang pengawasan penggunaan narasi keagamaan dalam politik praktis untuk menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024. Kajati Jambi juga meminta ada regulasi yang jelas dari KPU dan Bawaslu terkait apa-apa saja narasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan agar tidak menimbulkan multitafsir.
Kajati juga meminta kepada tokoh agama dan politik agar menjaga kondusifitas jelang Pemilu nanti.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga mengapresiasi kegiatan ini, karena untuk mencegah disintegrasi bangsa apalagi menjelang pemilu yang akan memiliki potensi yang tinggi.

Acara rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kabid Agama Islam Kemenag Provinsi Jambi Zeifni Ishaq menyampaikan Agama dan Politik; Adhiyenti dari KPU Provinsi Jambi yang menyampaikan materi tentang Pemilu 2024; Rofiqoh Febrianti dari Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan tentang Peran Bawaslu mencegah konflik keagamaan dan SARA; dan terakhir narasumber dari Kejaksaan yakni Dr (c) Filpan Laia yang juga Kasi Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Pidana Umum Kejati Jambi menyampaikan Tindak Pidana dalam Pemilu.

Sumber : Kejati Jambi

Related posts

Melalui Penegakan Hukum Humanis, Kejaksaan Agung Raih Penghargaan “Merdeka Award” Kategori Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi Jambi

KEJATI JAMBI JADI IRUP HARI KEMERDEKAAN RI KE-78 DI MI MAHDI, MUARO JAMBI

Redaksi Jambi

Jaksa Agung Sikat Mafia Minyak Goreng

Redaksi Jambi