Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Antisipasi Penyalahgunaan Dana BOS, Kejari Sungai Penuh Gelar Penyuluhan Hukum

Kasi Intel kejari Sungai Penuh Sumarsono saat melakukan penyuluhan hukum antisipasi penyalahgunaan dana BOS, (04/03/2021)

Penkum Jambi– Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggelar penyuluhan hukum terkait pembinaan dalam perencanaan, penganggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.
“Iya, kegiatan hari ini kita memberikan Penyuluhan Hukum terkait pengunaan dana BOS disekolah-sekolah, agar anggaran-anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.Kenali hukum, jauhi hukuman” agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi   “ujar kasi intel Kejari Sungai Penuh Soemarsono, SH.
Sosialisasi penyuluhan ini digelar di aula Hotel Mahkota Sungai Penuh dengan memenuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak.
Sementara pihak dinas Pendidikan turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Kasi Kurikulum penilaian Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Kepala Sekolah Dasar ( SD ) Se- Kota Sungai Penuh dan Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Se- Kota Sungai Penuh.
Menurut keterangan Kabid Disdik Roli Darsa bahwa, kegiatan ini melibatkan seluruh steakholder Pendidikan, Jajaran Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Menejer BOS, Pihak Kejaksaan Negeri Kota Sungaipenuh, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah dan  Perpajakan.
“Kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini dilaksanakan dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkan pengelolaan Dana BOS di Sekolah terutama dalam proses pembelajaran di masa Pandemi Covid 19,”ungkapnya.
Roli mengungkapkan dalam kegiatan penyuluhan ini terlaksana dengan baik dan sesuai target serta memiliki azas manfaat dalam dunia pendidikan.
“Semoga kegiatan ini terlaksana dengan baik sesuai target dan sasaran yang kita capai untuk kepala sekolah, bendahara BOS dan Operator Sekolah, sehingga ouput dan outcome nya nanti terlaksanakan tata kelola dana BOS disekolah yang sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, terselenggaranya acara penyuluhan ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
“Iya acara terlaksana dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan dan tidak ada peserta didik yang putus sekolah dan tenaga pendidik (guru) sejahtera sesuai proporsional jumlah jam mengajar di sekolah,”sebutnya. (Die)