Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Antisipasi Penyimpangan Agama, Kejati Jambi kembali gelar Rakor PAKEM

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi kembali mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Rakor PAKEM) tingkat Provinsi Jambi tahun 2023 bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 23/11/2023.

Tujuan terselenggaranya rakor ini guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat, jika nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat maka akan disikapi oleh Kementerian Keagamaan. Acara rakor dipimpin oleh Kajati Jambi yang diwakili Koordinator bidang Intelijen Kejati Jambi Teuku Luftansyah serta diikuti oleh para Kasi Intel pada Kejari Jambi yang hadir secara virtual.

Acara Rakor ini dihadiri anggota Tim Pakem Provinsi yang terdiri dari Kanwil Kemenag, Polda Jambi, Korem 042/GAPU, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, Dinsos, Disnakertras, Dinas Pendidikan, Binda. Selain itu terdapat perwakilan FKUB, MUI serta ormas keagamaan NU, Muhamadiyah, LDII, JMI.

Dalam rakor telah diketahui jika beberapa kegiatan keagamaan di daerah seperti pengajian dan istigosah sudah terpantu dan terdata, semua masih sesuai syariat agama Islam dan terpantau aman. Selanjutnya dalam rakor, Pimpinan rakor meminta agar setiap anggota Pakem di daerah memantau situasi massa pasca kejadian konflik di Palestina, hal ini dikhawatirkan banyak penyimpangan seperti meminta-minta bantuan dijalan, membuka donasi bahkan bisa mendoktrin seseorang untuk berjihad.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Kejati Jambi telah menggelar Rakor Pakem dengan tujuan ikut menjaga ketertiban umum khususnya mendeteksi dini terkait penyimpangan aliran keagamaan, hal ini sesuai dengan tugas kewenangan Kejaksaan dalam UU 16/200 jo. UU 11/2021 “Rakor Pakem yang dilakukan bidang intelijen untuk mendeteksi penyimpangan keagamaan di Jambi serta memantau kondisi terkini pasca konflik di Palestina.” jelas Lexy, Kasi Penkum Kejati Jambi.