Rabu (17/05/2023) Bertempat di Aula Samratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH bersama Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Perkara Restorative Justice (RJ) ini berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yaitu Perkara Tindak Pidana Pengancaman atas nama tersangka F.T yang di sangka melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Ekspos RJ ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH.,MH beserta Kasipidum Kejari Minahasa Selatan.
.
.
The post Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, SH.,MH bersama Asisten Pengawasan Fatkhuri, SH beserta Para Kasi Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan ekspose perkara Restorative Justice (RJ) appeared first on Kejaksaan TInggi Sulawesi Utara.