Surabaya- Apel pagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada hari Senin, 1 Juli 2024, bertindak selaku penerima apel yaitu Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Agustian Sunaryo, SH., CN., MH dan sebagai komandan apel Kasi Narkotika, Edy Sutomo,SH., MH.
Dalam apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejati Jatim tersebut, Aspidum Agustian Sunaryo, SH., CN., MH. menekankan pentingnya meningkatkan Capaian Kinerja dan Kewaspadaan dalam Setiap Menangani Perkara Terhadap Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT)
AGHT yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejati Jatim. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampaknya.
Selain itu, Aspidum juga mengingatkan para pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Kejaksaan.