Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Bambang Sugeng Rukmono Pimpin Apel Pencanangan ZI WBK WBBM

Jakarta, jaksamenyapa.com – Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. memimpin apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jambin di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).

Mengawali sambutannya, Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan jajaran Bidang Pembinaan tetap memiliki tekad yang kuat, tetap bersemangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat WBK di lingkungan Jambin.

“Tekad dan semangat ini harus dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap biro dan pusat, yang diharapkan dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut,” ujar Bambang Sugeng Rukmono.

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Jambin sudah pernah mencanangkan pembangunan zona integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi. “Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja, terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,” kata BSR, panggilan karibnya.

Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, jajaran Bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi atau PMPRB, yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik. Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi.

Penilaian akuntabilitas atau SAKIP, bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). “Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi,” tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pembinaan mengatakan patut diingat bahwa keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ajak Bambang Sugeng Rukmono. (gus)

Related posts

Kejaksaan RI, Mahkamah Agung dan TNI Teken MoU Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik

jaksamenyapa

Pegawai di Lingkungan JAM Pembinaan Jalani Tes Urine

jaksamenyapa