Jaksa Menyapa
Berita Kejari Sidoarjo

Bimbingan Mental Kepada Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Tidak bisa dipungkiri, tuntutan hidup yang semakin berat membuat manusia seakan terbelenggu oleh pikiran yang berkecamuk hingga berpengaruh pada kadar stres yang tinggi.

Dilansir melalui laman Kementerian Kesehatan RI, setidaknya ada lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018.

Beruntungnya, kesehatan mental kini tidak lagi menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan. Jika dahulu gangguan mental seringkali diidentikkan dengan gangguan kejiwaan, kini masyarakat mulai berpikiran terbuka dan menganggap jika mental yang kurang sehat tak ubahnya seperti sakit fisik yang perlu diobati.

Kesadaran akan pentingnya kesehatan mental para pegawai tampaknya mulai disadari oleh beberapa instansi maupun perusahaan, tak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pada hari Senin (01/08/2022) Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyelenggarakan Bimbingan Mental kepada seluruh pegawai dengan menghadirkan Bapak Saiful Jazil dari Universitas Sunan Ampel Surabaya sebagai pembicara.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Saiful Jazil menyampaikan jika segala bentuk niat dan keputusan harus ditujukan kepada Allah SWT. Seringkali manusia lalai jika mereka masih memiliki Tuhan yang senantiasa mengawasi dan mengasihi tanpa pamrih serta selalu ada di dekat kita bahkan lebih dekat daripada nadi.

Oleh karena itu, seberat apapun permasalahan yang tengah dihadapi, alangkah baiknya jika kita selalu mengingat bahwa Tuhan selalu ada. Bahwa Dia akan selalu membukakan pintu-Nya untuk kita duduk bersimpuh dan menyebut nama-Nya, memohon pertolongan-Nya, serta untuk selalu bersyukur atas segala nikmat dari-Nya.

Sumber : Kejari Sidoarjo

Related posts

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Redaksi Jatim

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

Redaksi Jatim

Tilang 19 Februari 2021

Redaksi Jatim