Jaksa Menyapa
Kejati Jatim

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Dan Penguatan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum

Pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bersama-sama dengan para Kajati, Aspidum dan Kajari se-Jawa dan Banten mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Penguatan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan Kasultanan Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

Acara Bimtek dibuka dengan resmi oleh Bapak Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, dimana sekaligus menyampaikan arahan tentang Penguatan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sasarannya adalah Terwujudnya Sistem Penuntutan yang Integratif, dimana indikatornya adalah prosentase penanganan perkara melalui Mediasi Penal, Diskresi Penuntutan, dan Denda Damai.

Adapun Pemateri Bimtek ada 2 (dua) orang yaitu : Bapak Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementrian Pemberdayaan Perempuan yang menyampaikan materi dengan judul Perlindungan Terhadap Korban Akibat Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Bapak Dr. Iur. Antonius PS Wibowo, SH.,MH. selaku Wakil Ketua LPSK, Republik Indonesia yang menyampaikan materi dengan judul Perlindungan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: perspektif & pengalaman LPSK.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Kajati Jatim Menghadiri Pembukaan Supervisi Teknis terkait Optimalisasi Penyelesaian Uang Pengganti berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971

Redaksi Jatim

Kejaksaan RI Mendapatkan 3 Kategori Penghargaan dalam “Indonesia Digital Initiative Award 2023”

Redaksi Jatim

Wakajati Jatim Menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Provinsi Jawa Timur

Redaksi Jatim