Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

Buron Korupsi Pasar Manggisan Jember tertangkap di

Tersangka AS ditangkap diHotel Lumire Jakarta

PenkumJambi- Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jember berhasil mengamankan 1 (satu) orang Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar Manggisan yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jember. (23/03/2021)

Identitas pihak yang diamankan yaitu bernama AS, lahir di Bima tanggal 17 Agustus 1964 (56 tahun), berjenis kelamin laki-laki dan berkewarganegaraan Indonesia yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Nomor : Print-159/M.5.12/fd.1/11/2020 tanggal 12 November 2020 dan Nomor : Print-03/M.5.12/Fd.1/01/2021 tanggal 06 Januari 2021, ASditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar ManggisanJember Jawa Timur yang merupakan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Pasar Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Tersangka AS sebelumnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2021 karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jember untuk diperiksa sebagai Tersangkawalaupun sudah dipanggil secara sah dan patut menurut ketentuan undang-undang, hingga kemudian Tersangka ASdiamankan di Lumire Hotel, Senen, Jakarta Pusat sekira pukul 20:40 WIB, dimana sebelumnya dilakukan pemantauan oleh Tim Tabur dan setelah dipastikan keberadaan Tersangka, Tim Tabur segera mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember. Pagi ini telah dilakukan swab antigen guna persyaratan penerbangan ke Jawa Timur untuk ditindaklanjuti penyidikannya oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Saat ini, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Konstruksi Pasar Manggisan yang merupakan pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Pasar Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Jember.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Kp)

The post Buron Korupsi Pasar Manggisan Jember tertangkap di appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi