Seksi Sosial Budaya atau Seksi B Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 Wib.
Dengan tema ” Deteksi dini dan pencegahan berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang di Provinsi Jambi”. Diharapkan Rapat Koordinasi tersebut dapat menjadi wadah dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.
Turut hadir dalam Rakor tersebut Asisten Intelijen, Koordinator, Kasi B Kejaksaan Tinggi Jambi, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zostapia, perwakilan dari Polda Jambi, Korem 042/Gapu, FKUB Provinsi Jambi, MUI, Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Badan Intelijen Daerah Provinsi Jambi.
Pada Rakor tersebut asintel memaparkan terkait beberapa aliran kepercayaan yang saat ini sedang dalam pengawasan Tim Pakem yang ada di beberapa daerah Provinsi Jambi.
Dalam pandangannya Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zostapia meminta selain mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat, nantinya Tim Pakem juga dapat menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam penggunaan narasi-narasi agama pada politik praktis jelang Pemilu 2024.
Pada Rakor tersebut perwakilan dari Korem 042/Gapu, Polda Jambi, MUI Provinsi Jambi, FKUB serta Binmas Kristen Kemenag Provinsi Jambi turut menyampaikan saran terkait tema yang dibahas pada Rakor Pakem tersebut.