Jaksa Menyapa
Pilihan Redaksi

DPO Kasus Korupsi KPU Tanjung Jabung Timur Serahkan Diri

DPO Kasus Korupsi KPU Tanjung Jabung Timur Serahkan Diri

JAMBI, KORANSATU.ID – Kasi Penkum Kejati Tanjung Jabung Timur, Lexi Fatharany mengatakan, DPO Kasus korupsi KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menyerahkan diri ke Kejati Jambi, Rabu (1/12/2021) sore.

“Setelah menyerahkan diri, tersangka N akan dijemput penyidik Kejari Tanjabtim guna diproses lebih lanjut. Nanti Kajari Tanjung Jabung Timur akan memberikan keterangan pers selanjutnya,” katanya

Untuk diketahui, sebelumnya setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), pihak kejaksaan telah menyebarkan foto Nurkholis, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung jabung Timur.

Nurkholis ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada pada Tahun 2020 pada KPU Tanjung Jabung Timur.

Penetapan DPO terhadap Nurkholis diputuskan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sejak 12 November 2021 lalu.

Dalam kasus ini, Nurkholis sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Sumardi, Sekretaris KPU, Hasbullah, Bendahara dan Mardiana, Kasubag Umum KPU Tanjung Jabung Timur.(Rizal)

The post DPO Kasus Korupsi KPU Tanjung Jabung Timur Serahkan Diri appeared first on KEJAKSAAN TINGGI JAMBI.

Sumber : Kejati Jambi