Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Ekspose Penghentian Perkara Narkotika Berbasis Restorative Justice Kejati Jambi

Dalam upaya menerapkan penegakan hukum berbasis pendekatan Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti ekspose usulan penghentian perkara untuk proses rehabilitasi tindak pidana narkotika dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui sarana video conference (vicon) pada Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, S.H., M.A., didampingi Aspidum Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H.,

#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#KejaksaanTinggiJambi
#RestorativeJustice
#PenegakHukum
#KNMuaroJambi

Berita dapat juga dilihat dalam Kompilasi Link dibawah ini :

Related posts

Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo, SH, MH di Kejaksaan Negeri Jambi

Redaksi Jambi

Penerangan Hukum Kejati Jambi di Tanjung Jabung Barat: Dukung Pilkada Serentak Tahun 2024

Redaksi Jambi

Pusat Pemulihan Aset akan lelang Kapal Kayu di Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Redaksi Jambi