Jaksa Menyapa
Kejati Jambi

Ekspose Penghentian Perkara Narkotika Berbasis Restorative Justice Kejati Jambi

Dalam upaya menerapkan penegakan hukum berbasis pendekatan Restorative Justice (RJ), Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti ekspose usulan penghentian perkara untuk proses rehabilitasi tindak pidana narkotika dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melalui sarana video conference (vicon) pada Kamis (23/01/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, S.H., M.A., didampingi Aspidum Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H.,

#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#KejaksaanTinggiJambi
#RestorativeJustice
#PenegakHukum
#KNMuaroJambi

Berita dapat juga dilihat dalam Kompilasi Link dibawah ini :

Related posts

Kejaksaan Negeri Jambi Menjadi Pemateri Forum Grup Discussion (FGD) KPU Kota Jambi

Redaksi Jambi

Kejati Jambi menghadiri kegiatan Pengukuhan Pencak Silat Militer Tingkat Pengurus Provinsi, Pengurus Cabang dan Ranting Provinsi Jambi

Redaksi Jambi

Kejaksaan Tinggi Jambi Bahas Progres dan Hambatan Pembangunan Jalan dan Jembatan dalam Rapat Pengamanan Proyek Strategis di BPJN Jambi

Redaksi Jambi